TATA CARA PEMBATALAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, Berita daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentnag Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
3. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah;
5. Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
6. Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentuakan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta;
7. Pergub No.262 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja badan Pajak dan Retribusi Daerah;
8. Pergub No.297 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah;
9. Instruksi Gubernur No.128 Tahun 2017 tentang Penelitian Lapangan dan Pemutakhiran Objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Pelimpahan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Pelimpahan Wewenang
4. Kategori Objek PBB-P2 yang dapat dilakukan pembatalan SPPT PBB-P2
5. Tata cara pembatalan pembatalan SPPT PBB-P2
6. Monitoring dan evaluasi
7. Ketentuan lain-lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (4) dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan pengaturan mengenai unsur penentu kebijakan
Badan Promosi Pariwisata Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pariwisata No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, tata kerja serta sumber pembiayaan BPPD dan pelaporan pelaksanaan tugas nya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Keputusan Ketua Yayasan Promosi Pariwisata Jakarta Nomor JP/SK/0494/X/94 yang membentuk Biro Konvensi Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 342 Tahun 1995 tentang Pembentukan Biro Konvensi Jakarta
Keputusan Ketua BPPD tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian unsur pelaksana
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Biaya Khusus untuk kegiatan rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan se bagai wujud serta masyarakat secara aktif guna memperoleh bahan masukan melalui tahapan Rembuk Rukun Warga; bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan Rembuk Rukun Warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas anggota masyarakat dengan menggunakan satuan biaya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016
Pedoman acuan satuan biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada: Bappeda, Suku Badan dan Suku Badan Kabupaten, untuk pembayaran uang transport bagi Pendamping pada kegiatan tahapan perencanaan; diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan : Rembuk RW; Musrenbang Kelurahan; Musrenbang Kecamatan; Musrenbang Kota Administrasi/Musrenbang Kabupaten Administrasi; dan Musrenbang Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 135 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 135, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72059
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 perlu disempurnakan;
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2013 std UU No. 16 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2004 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 59 Tahun 2016 std UU No. 17 Tahun 2003.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama, yaitu Pasal 6, penyisipan Bab VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Terintegrasi Angkutan Penumpang Umum Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Penumpang ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit, besaran Tarif Terintegrasi diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberlakuan tarif terintegrasi paling banyak Rp5.000 (lima ribu rupiah)/ perjalanan atas penggunaan 2 (dua) atau lebih layanan kendaraan angkutan penumpang umum dalam sistem BUS Rapid Transit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa terdapat karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sistem penggajiannya dibayarkan tidak terbatas hanya melalui Bank DKI dan belum terakomodir dalam pelayanan gratis, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERGUB No. 27 Tahun 2013, PERGUB No. 160 Tahun 2016 stdd PERGUB No. 26 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 160 Tahun 2016, yaitu Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71012)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 51019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 152 Tahun 2016, Gubernur berwenang memberi izin usaha bongkar muat barang pada lokasi pelabuhan tempat kegiatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; Permenhubu No. PM 152 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2013; Pergub No. 47 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kegiatan usaha bongkar muat barang, persyaratan izin usaha bongkar muat barang, tata cara pemberian izin usaha, pembukaan kantor cabang PBM dan kewajiban dan tanggung jawab PBM, tarif pelayanan jasa bongkar muat barang, dan sanksi administrasi bagi PBM yang tidak melaksanakan kewajibannya. Dalam rangka penentuan arah kebijaksanaan nasional dalam pengembangan Usaha Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal diselenggarakan sistem informasi usaha bongkar muat barang oleh Direktur Jenderal dan Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Gubernur No. 177 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal dicabut.
34 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 129 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 129, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur No. 111 Tahun 2017 tentang Tugas Belajar perlu disempurnakan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang std Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Guberur Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tugas Belajar, yaitu Pasal 10 ayat (5), Pasal 17 ayat (6), penyisipan Psal 24 ayat (1a), mengubah Pasal 25, Pasal 26 huruf f, Pasal 29 ayat (1) huruf f, ayat (4), ayat (8), ayar. (9), ayat (13) dalam Pasal 30 dan di antara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 30 disisipkan 1 (satu) ayat, mengubah Pasal 31, Lampiran IV dan V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tugas Belajar
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Di Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017, telah diatur mengenai kurikulum muatan lokal di sekolah/madrasah, bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan untuk menambah cakupan kesempatan kerja bagi guru mata pelajaran, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah/Madrasah
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat