Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Serta Perdagangan Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, Rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Dinas KUKMP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS dan MA Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016
Pergub ini menetapkan Penerima Tunjangan Penambahan Penghasialn dan mengatur mengenai Persyaratan Penerima Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Guru Agama dan Madrasah yang bertugas di daerah, proses Pencairan Tunjangan dan Pelaporannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
68 termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, Rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian penempatan PNS dalam jabatan pada Bappeda
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
15 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; 11.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan/atau badan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Ketentuan teknis lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pedoman pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas, dan pemberian penghargaan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 std Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pedoman pemberian pen hargaan kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda duda pensiunan Pegawai Negeri Sipil di _ingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil; bahwa pemberian penghargaan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 std Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 9)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2782 Tahun 2016, telah ditetapkan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap; dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, unit kerja yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya sesuai tarif layanan yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 313 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan tarif pelayanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Besaran tarif pelayanan tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
7 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan bagi PNS pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Nomenklatur Jabatan dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Bina Marga Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Bina Marga, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Dinas Bina Marga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Dinas Bina Marga
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Ketiga Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2017 telah diatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017 dan untuk menjamin kepastian besaran upah sektor/subsektor berdasarkan kesepaka:tan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017 telah diatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahap Kedua Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-201/ MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016;
Pergub ini menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahap Ketiga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat