Peraturan Gubernur ini mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan/atau badan hukum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat