PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan administrasi di bidang kepegawaian, Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 std Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang berwenang di Bidang Kepegawaian yaitu Pasal 4, Lampiran II dalam Pasal 5, Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang berwenang di Bidang Kepegawaian
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2019
APBDBadan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
Ketentuan Pasal 180 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 181 ayat (1) huruf c, Pasal 222 ayat (2), Pasal 223 ayat (4), Pasal 225 Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah.
badan-badan layanan umum-mekanisme-pendapatan-belanja
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BERITA DAERAH PRO VINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian mekanisme pelaporan dan pengesahan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah guna mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan dan pencapaian kinerj a, Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah, yaitu Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
1. Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah.
2. Mencabut sebagian ketentuan Pasal 180 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 181 ayat (1) huruf c, Pasal 222 ayat (2), Pasal 223 ayat (4), Pasal 225 Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 63005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, maka Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Kriteria Penetapan, Prinsip Pengembangan dan Tipologi Kawasan; Kelembagaan; Mekanisme Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Baru; Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit yang Telah Ditetapkan; Ketentuan Teknis Pemanfaatan Ruang; dan Insentif, Disinsentif dan Pengelolaan Peningkatan Nilai Kawasan Transit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 63003).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penugasan dan/atau penunjukkan sebagai Pengelola Kawasan Transit; Peraturan Gubernur tentang Rumah Susun terjangkau; Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang kota
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2019
Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Sekolah Mengemudi Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004, telah diatur ketentuan mengenai penyelenggaraan sekolah mengemudi kendaraan bermotor di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, keputusan Gubernur tersebut perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014
Pergub ini mengatur mengenai Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi adalah pendidikan dan pelatihan teori dan latihan terhadap para pengemudi atau calon pengemudi kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Gubernur mulai berlaku, Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Sekolah Mengemudi Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 73004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 telah ditetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah; dan bahwa dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional khususnya Proyek Infrastruktur Asal Sampah, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memandang perlu untuk melakukan percepatan dalam membangun dan mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Li dalam kota melalui penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur setiap penugasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum penugasan kepada PT Jakpro dalam penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan strategis daerah dalam penyediaan prasarana dan sarana seni, budaya dan wisata edukasi bagi masyarakat, guna mendukung misi Daerah sebagai kota yang cerdas dan berbudaya serta untuk memberikan ruang kreativitas, interaksi dan pendidikan kepada masyarakat, perlu dilakukan revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki beserta fasilitas pendukungnya termasuk di dalamnya fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau; dan bahwa agar revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki tersebut dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018
Pergub ini mengatur penugasan Gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) untuk melaksanakan Revitalisasi PKJ TIM dalam rangka Revitalisasi PKJ TIM,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Sea Water Reverse Osmosis Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membangun Sistem Penyediaan Air Minum dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; dan untuk percepatan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis, perlu menugaskan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993
Pergub ini mengatur tentang penugasan, pendanaan, dukungan Pemda, pelaporan dan pengawasan dan pengendalian dalam Pengelolaan SPAM yaitu kegiatan yang dilakukan terkait dengan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana SPAM terbangun yang meliputi operasi dan pemeliharaan, perbaikan, peningkatan sumber daya manusia, serta kelembagaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 13003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018
Pergub ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerall Tahun 2020 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk pericde 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2020 yang dimulai pada tanggal Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sewa Barang Milik Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah diatur oleh Gubernur dan dalam rangka akuntabilitas pemanfaatan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah berupa sewa yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai mitra, objek, jangka waktu, besaran, tata cara pelaksanaan, perpanjangan jangka waktu, pengamanan, pemeliharaan, perubahan bentuk objek, pengakhiran, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian sewa; serta ganti rugi, sanksi administratif dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015 dan Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2C04; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomcr 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 285 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja yaitu megubah Pasal 3, judul BAB VIII, menghapus Pasal 11 dan 12, mengubah Pasal 13, Pasal 14, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat