PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pererintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022.
PERGUB ini mengatur mengenai penjabaran APBD TA 2023 sebesar Rp74.380.546.088.137,00 (tujuh puluh empat triliun tiga ratus delapan puluh miliar enam ratus empat puluh enam juta delapan puluh delapan ribu seratus tiga puluh tujuh rupiah) tang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 telah diatur mengenai Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur tersebut tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002.
Peraturan Gubernur ini mengubah Pasal 5 huruf i Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, berita daerah provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya kekurangan pernbayaran upah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pada Dinas Lingkungan Hidup beserta 6 (enam) Suku Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan adanya penambahan anggaran ·pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta untuk kegiatan Dukungan Pelaksanaan Asian Games Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu Pasal 1, Lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - pembentukan organisasi - struktur organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NO.55015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Pembinaan Dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik,
selain diatur pada tingkat Nasional, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik dapat dibentuk di Daerah yang berkedudukan di Provinsi dan alam rangka meningkatkan potensi dan peran aktif masyarakat dalam membantu Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pembinaan dan pengernbangan seni budaya gerejani melalui kreasi dan budaya, perlu dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan LP3K Daerah, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi; struktur organisasi; persyaratan, masa bhakti pengangkatan dan pemberhentian pengurus LP3K Daerah; permusyawaratan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Lingkungan Hidup - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 telah ditetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah, dan untuk melakukan percepatan dalam membangun dan mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di dalam kota, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 stdd Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan Pemprov DKI Jakarta, penyelenggaraan, jangka waktu, kepemilikan aset, pendanaan, keadaan kahar, pelaporan, dan pengawasan dan pengendalian atas Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 12035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 ; Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 113 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Nomor 439 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 642 Tahun 2017 ; Keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2017
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
RKPD Tahun 2018 menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyusun :a. Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018; dan b. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Jenis, Penyusunan, dan Penetapan ASB; serta Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas pelaksanaan ASB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB mengenai Standar Harga Satuan (SHS)
37 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2021
AGRARIA, PERTANAHAN - LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 126 dan 127 Perda No. 1 Tahun 2012 serta penyesuaian atas ketentuan Perda No. 106 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2012; serta Perda No. 1 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang ketentuan pemanfaatan ruang Kawasan Rorotan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 106 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - pembentukan organisasi - struktur organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Pengembangan Dharmagita Provinsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2016 tentang Lembaga Pengembangan Dharmagita, Lembaga Pengembangan Dharmagita dapat dibentuk pada tingkat Provinsi dan dalam rangka meningkatkan potensi dan peran aktif masyarakat dalam membantu Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pembinaan, bimbingan, koordinasi dan konsultasi dalam peningkatan Saddha/Sradha atau keyakinan terhadap Kitab Suci Weda melalui kreasi dan budaya, perlu dibentuk Lembaga Pengembangan Dharmagita di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nom or 250 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan LPDG Provinsi, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi; struktur organisasi; persyaratan, masa bhakti pengangkatan dan pemberhentian pengurus LPDG; permusyawaratan; pembiayaan; permusyawaratan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah, dan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam Jabatan Pelaksana, Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengubah Lampiran I dan Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa dan Penunjukan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat