PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
Mencabut :
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUb ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pemberian izin belajar dan penyelenggaraan UKP-PI, UKP-PP dan Ujian Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2016
STruktur Ogranisasi - Tata kerja - pembentukan unit kerja - pemerintahan daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, maka Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 22; Di antara huruf j dan huruf k ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Di antara huruf l dan huruf m ayat (5) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62171)
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2021
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur mengenai pengusulan mutasi, pengusulan dan penetapan penugasan khusus PNS, serta penunjukan pejabat untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pada Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pada Lampiran I, II, III, dan IV Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 PP No. 33 Tahun 2012, perlu diatur pembentukan organisasi jaringan dokumentasi dan
informasi hukum dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi DKI Jakarta serta mengganti KEPGUB No. 174 Tahun 2002 yang sudah tidak selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan PERGUB tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; serta Permenhukham No. 8 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang pembentukan, tugas, dan fungsi JDIH, organisasi JDIH Provinsi, pengelolaan sistem informasi JDIH, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, KEPGUB No. 174 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya kebakaran, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan dengan mengikutsertakan relawan pemadam kebakaran sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
bahwa perlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2014 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2015 perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 122 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2008;
Kepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dosen Dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur Dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pembebasan seluruhnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, para veteran Republik Indonesia, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Noracr 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomcr 67 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembebasan seluruhnya sebesar 100% (seratus persen) atas PBB-P2 yang terutang dapat diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan dan/atau Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, termasuk pensiunannya; orang pribadi yang merupakan Veteran dan Perintis Kemerdekaan; orang pribadi penerima gelar Pahlawan Nasional; orang pribadi penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dan Presiden Republik Indonesia; orang pribadi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur; orang pribadi Purnawirawan; dan/atau orang pribadi Pensiunan, berdasarkan permohonan dari wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya; dan Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan
Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI, serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya.
24 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Koordinasi Dakwah Islam
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 1996 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Dakwah Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta pergerakan dakwah yang semakin dinamis dan majemuk sehingga keberadaan Koordinasi Dakwah Islam Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013
Pergub ini membentuk Lembaga KODI yaitu lembaga non perangkat Daerah dibidang keagamaan yang berkedudukan di Daerah yang melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan dinamisasi kegiatan dakwah di Daerah. Pergub ini mengatur mengenai Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Badan Pembina, Badan Pengurus, Tata Kerja, Keuangan, Honorarium, Pelaporan dan Akuntabilitas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Dakwah Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Ketua Lembaga KODI Ketentuan lebih lanjut dan hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 55009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan PAUD, Dasar, dan Menengah yang meliputi penentuan daya tampung, penentuan zona, penentuan kuota, sosialisasi, dam tata cara PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
mencabut dan menyatakan berlaku Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor 143/HK-010/B5/2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 146/HK-010/B5/2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 stdd Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai acuan bagi aparat pelaksana dalam memberikan pelayanan KB dan pengendalian angka kelahiran total sehingga optimalisasi program KB dapat terwujud.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2022
informatika - pelayanan publik - aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pengelolaan dan pengintegrasian aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai sarana penunjang keberlangsungan pemberian layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan dan penyelenggara pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang terdiri atas tim koordinasi SPBE; tim rekomendasi teknis pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE; dan Perangkat Daerah/Biro sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
16 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat