Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (1) dan Pasal 100 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan dalam rangka mengurangi beban wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan untuk tahun 2024, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; dan Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai pembebasan pokok, pengurangan pokok, angsuran pembayaran pokok, keringanan pokok, dan pembebasan sanksi administratif pada pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan serta kemudahan pembayaran PBB-P2 Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; dan Permendikbud No. 1 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum PPDB pada satuan pendidikan; PPDB pasa satuan pendidikan anak usia dini; PPDB pada satuan pendidikan dasar; PPDB pada satuan pendidikan menengah; PPDB pada sekolah luar biasa; PPDB pada sanggar kegiatan belajar; sanksi; pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan; serta pembiayaan pelaksanaan PPDB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
PERGUB ini mrncabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 32 Th. 2021; Pergub No. 21 Th. 2022; Pergub No. 10 Th. 2023
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 72011)
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Struktur Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah adanya perubahan mengenai organisasi perangkat daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pembagian tugas yang telah diatur secara detail dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 perlu dicabut dengan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 24 Th. 2007; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perda No. 5 Th. 2016 stdd Perda Nomor 2 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian; pembayaran; dan pendanaan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada PNS dan CPNS; Gubernur; pimpinan dan anggota DPRD; pimpinan BLUD; pegawai non-Pegawai ASN pada Perangkat Daerah yang
menerapkan PPK-BLUD; dan PPPK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
PERGUB ini mencabut dan penyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tunjangan atau insentif
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2024
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan transportasi perkeretaapian umum perkotaan berupa MRT di wilayah Provinsi DKI Jakarta, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan terkait pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan MRT dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan Kedua atas PERGUB No. 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana MRT.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2018; serta PERGUB No. 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 29 Tahun 2020.
PERGUB ini berisi tentang penyisipan Pasal 7A di antara Pasal 7 dan Pasal 8 PERGUB No. 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 29 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan simplifikasi nama jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, perlu menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas PERGUB No. 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; serta PP No. 12 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 22 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Seragam Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, keserasian, kebersamaan, dan kesahajaan, serta untuk meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal, perlu pedoman penggunaan seragam bagi peserta didik, serta berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003 stdd UU No. 1 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 17 Th. 2010; PP No. 57 Th. 2021; Permendikbudristek No. 50 Th. 2022; Pergub No. 11 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai jenis, model, dan warna; penggunaan; pengadaan; sosialisasi, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pakaian seragan oleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 55030)
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil, serta menyesuaikan beberapa ketentuan mengenai disiplin pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta untuk memberikan kepastian hukum, maka Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 20 Th. 2023; PP No. 11 Th. 2017 stdd PP No. 17 Th. 2020; PP No. 79 Th. 2021; PP No. 94 Th. 2021; PerBKN No. 6 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai kewajiban dan larangan; hukuman disiplin; pejabat yang berwenang menghukum; tata cara pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin; tim pemeriksa; penyampaian dan berlakunya keputusan hukuman disiplin serta peghentian pembayaran gaji; upaya administratif; pendokumentasian keputusan hukuman disiplin; dan sistem informasi pengelolaan penjatuhan hukuman disiplin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2012
52 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) PERDA No. 7 Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; serta PERDA No. 7 Tahun 2022.
PERGUB ini berisi tentang standar harga satuan sebagai pedoman bagi SKPD untuk menyusun RKA SKPD dalam penyusunan RAPERDA mengenai APBD TA 2024 dan perubahan APBD TA 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 2 ayat (2) huruf a, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 4 sampai dengan Pasal 14 PERGUB No. 108 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 99 Th. 2017; Permendagri No. 36 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai kewenangan dan penyelenggaraan; tugas; penyusunan rencana kerja; biaya operasional dan pertanggungjawaban keuangan; pemantauan dan evaluasi; penyebarluasan informasi, data basis, dan pelaporan pelaksanaan Gerakan PKK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019
22 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat