Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 stdd Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat, yaitu Pasal 4 dan 5 mengenai Jenjang jabatan fungsional auditor, Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi korban bencana, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, yaitu Pasal 1, Pasal 4 ayat (3), Pasal 5, Pasal 12 dihapus, Pasal 13, 14, 15 dan 16, menyisipkan Pasal 16A, dan Ketentuan Bab IV Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 21001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan untuk meningkatkan upah riil pekerja, dan untuk penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2016 dimaksud telah diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan surat tanggal 7 Januari 2016 Nomor 57/-1.834.1 hal UMSP Tahun 2016, perlu ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 230 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2016 pada sektor bangunan dan pekerjaan umum; kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; otomotif; asuransi dan perbankan; manan dan minuman; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang dan kulit; pariwisata; telekomunikasi; dan retail.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 8; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa std dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai lbukota Negara Kesatuan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000 tentang Tempat dan Tata Cara Penyanderaan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak, dan Pemberian Ganti Rugi Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dipungut pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor dan pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 20).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pelaksanaan restitusi.
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 63002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ruang Terbuka Hijau
Undang-Undang Thmor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang Undang Ncmor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyelenggaraan ruang terbuka hijau (RTH) yang berpedoman kepada Masterplan RTH yang meliputi kegiatan peningkatan kualitas, kuantitas, dan luasan RTH; penyediaan RTH; penataan RTH; pengembangan RTH; pemeliharaan RTH; dan pemanfaatan RTH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa terdapat karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sistem penggajiannya dibayarkan tidak terbatas hanya melalui Bank DKI dan belum terakomodir dalam pelayanan gratis, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERGUB No. 27 Tahun 2013, PERGUB No. 160 Tahun 2016 stdd PERGUB No. 26 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 160 Tahun 2016, yaitu Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71012)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2016
administrasi dan tata usaha negara - struktur organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kecamatan dan dengan telah diaturnya Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 248 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur terkait perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014, yakni mengubah Pasal 1; mengubah ayat (3) Pasal 10; menghapus huruf i ayat (3) Pasal 11; mengubah ayat (3) Pasal 12; mengubah Pasal 19; mengubah ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22; mengubah Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62121)
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu pengaturan mengenai tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012.
Jenis Layanan Dan Tarif Layanan; Pengendalian; evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
mencabut Pergub Nomor 58 Tahun 2019
tidak ada peraturan yang akan di atur
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2021
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang, telah diatur
mengenai pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang penguji/penjaminan mutu barang, pengembangan pengujian/kalibrasi, dan pengelolaan organisasi penjaminan mutu barang;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pengembangan profesi jabatan fungsional Penguji Mutu Barang di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang formasi jabatan fungsional penguji mutu barang yang terdiri dari rumpun jabatan, kedudukan, dan tugas pokok; kategori, jenjang jabatan, dan pangkat/golongan ruang; uraian kegiatan; penghitungan formasi; kebutuhan dan pengisian formasi; pengangkatan, pemberhentian dari jabatan, dan pengangkatan kembali; kenaikan pangkat, jabatan dan tunjangan jabatan fungsional; pengendalian dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat