Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 dan Pasal 104 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana
Keija Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD
pada tanggal 14 bulan Oktober Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4301); 13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4421);5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 185, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4932); -6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Keija (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 245, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang , Nomor 11 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara RepublikNomor 6573);8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang KebijakanKeuangan Negara dan Stabilitas Sistem KeuanganUntuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deasese2019 (COV7D-I9) dan/atau Dalam RangkaMenghadapi Ancaman yang MembahayakanPerekonomian Sosial dan/atau Stabilitas SistemKeuangan Menjadi Undang-Undang (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6516);9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintah ' Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan.Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2000 Nomor 210, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentangDana Perimbangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 137, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang TSISTEM Informasi Keuangan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4576) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik. , Indonesia Nomor 5155); _ . . . '13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4738);14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentangPendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4829);15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)sebagaimana telah diubah dengan .PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6793);16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6177);17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5533) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan.Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 106, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6057)22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 248, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6322);25. Peraturan Presiden Nomor16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);26. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang- Standar Harga Satuan Regional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 522012 tentang Pedoman Pengelolaan InvestasiPemerintah Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2012 Nomor 754);Tahun28. Peraturan Menteri Dalam - Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 547);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun2017 tentang Pengelompokan Kemampuan KeuanganDaerah Serta Pelaksanaan dan PertanggungjawabanDana Operasional (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);30. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di DaerahProvinsi dan Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);-T 31. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar ‘Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekeijaan Umumdan Perumahan Rakyat (Berita Negaira RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1891);32. Peraturein Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran -Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahdan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran danLaporan Pertanggungjawaban Penggunaan BantuanKeuangan Partai Politik (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 78 Tahun 2020 (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 1777); 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar padaStandar Pelayanan Minimal Bidang Urusan BencanaDaerah Kabupaten/Kota Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);:35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada .Standar Pelayanan Minimal Bidang UrusanKebakaran Daerah Kabupaten/Kota Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor .1619);36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan DasarSub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum diProvinsi dan Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar Pada Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1114);39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 1447);40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2020 tentang Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 249); 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 1781);42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 1419);43. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang StandarTeknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun2022 tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 972);45._Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi danInventarisasi , Pemutakhiran Klasifikasi, Kodeflkasidan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah . Kabupaten - Pringsewu” sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020Nomor 144); . 47. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1Tahun 2022 tentang Pokok-pokok . PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Daerah KabupatenPringsewu Tahun 2022 Nomor 167);
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Halaman : 16
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2011 Nomor 10)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan dan menjamin keandalan teknis
bangunan serta mewujudkan kepastian hukum
dalam penyelenggaraan bangunan di Kabupaten
Pringsewu, setiap pendirian bangunan di Daerah
harus dikendalikan dengan instrumen Persetujuan
Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan dipandang tidak sesuai lagi
dengan dinamika peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2002 Nomor 134, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247)sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);Mengingat3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 185, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4959);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentangPerumahan dan Kawasan Permukiman (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5188) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentangCipta Keija (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 245, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6573);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapakali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Keija (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 245, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6628);7. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DalamRangka Mendukung Kemudahan Berusaha danLayanan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia tahun 2021 Nomor 20, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6622)
Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Halaman : 40
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022
Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Beraama
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Femerintahan Daerah aebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 dan Pasal 177
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh Persetujuan Beraama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) yang diajukan merupakan
perwujudan dari Pembahan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke
dalam Perubahan Kebijakan umum APBD serta
perubahan prioritaa dan plafon anggaran sementara
yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD pada tanggal 19 bulan Agustus Tahun
2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan aebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4236);2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Fendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78/Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4301);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendahaxaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5» TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4421);5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 185 Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4932);6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Keija (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 245» TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang KebijakanKeuangan Negara dan Stabilitas Sistem KeuanganUntuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease2019 [Covid-lfy dan/atau Dalam RangkaMenghadapi Ancaman yang MembahayakanPerekonomian Nasional dan/atau Stabilitas SistemKeuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6516);• 4. ,3- • . ?9* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);: 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2000 Nomor 210t TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005tentang Dana Perimbangan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4575);12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 138T Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 65Tahun 2010(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5155};r 13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4738);14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008tentang Fendanaan dan Pengelolaan BantuanBencana (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4829);15. Peraturan Pemerintah Nomor : 48 Tahun 2008tentang Fendanaan Pendidikan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4864) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6793);16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang, Bantuan Keuangan Kepada Fartai Folitik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubahbeberapokali terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 01, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);; _17. Feraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan :Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan RetribusiDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6161);18. Feraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5f Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014,Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017tentang Hak Keuangan dan Administrate Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6057);22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal [Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6178);23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018tentang Pinjaman Daerah (Lembaran L NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6279);24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 .tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia' Nomor 6322);25. Peraturan Presiden Momor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);26. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (lembaran Negara . Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun '2012 tentang Pedoman Pengelolaan InvestasiPemerintah Daerah (Berita Negara Republik -Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 547);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun ;2017 tentang Pengelompokan Kemampuan;Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan . ' Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita , :Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor1067);30. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada : ,Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah , ;Frovinsi dan - Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang StandarTeknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum -dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik /Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);32. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan |Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis ;Pelayanan Minimal Pendidikan. (Berita Negara . - *Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687); .33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun .2018 tentang Tata Cara Penghitungan,- Fenganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan * YBelanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, ‘ i -Penyaluran dan Laporan PertanggungjawabanPenggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 [Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777) 34, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor1213);35, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan DasarSub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum diProvinsi dan Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);36.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Ptemenuban Mutu PelayananDasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bitt&ngKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);37, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun2019 tentang Sistem Informasi PemerintahanDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 1114); •38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasl danNomenldatur Perencanaan Pembangunan dan jKeuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia ;r Tahun 2019 Nomor 1447);39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2020 tentang Percepatan Penanganan Corona VirusDisease 2019 [Covid-lfy di Lingkungan PemerintahDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 249); ; •40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Fedoman Teknis PengelolaanKeuangan Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 1781);41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun2021 tentang Fedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 926);42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2021 tentang Penempan Standar Pelayanan Minimal(Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2021Nomor 1419);43. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi danlnventarisasi Pemutakhiran Klasifrkasi, Kodefikasl .dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah;i44. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pringsewu 1 Tahun2020 (Lembaran Daerah Kabupaten PringsewuTahun 2020 Nomor 144);45. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11Tahun 2017 tentang Rencana Pfembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten PringsewuTahun 2017 Nomor 11);46. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1Tahun 2022 tentang Pokok-pokok PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Daerah KabupatenPringsewu Tahun 2022 Nomor 167);47. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 Nomor166);48. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2022 tentang PertanggungjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2021 [Lembaran DaerahKabupaten Pringsewu Tahun 2021 Nomor 170);
Tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh Persetujuan Beraama
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Halaman : 302
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2022
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pwendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6516);2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2026 Nomor 134, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6516);Rancangan Peraturan DaerahPertanggungjawaban PelaksanaanMengingat*3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4400);4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421);5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4932);6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapakali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara RepublikNomor 6573);8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4028);10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentangDana Perimbangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005 Nomor 137, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimanatelah diubah beberapakali terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6793);13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapakaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6177);14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161);15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor92,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5533) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6057);19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 248, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 63);23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentangStandar Harga Satuan Regional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013tentang Penerapan Standar Akuntansi PemerintahanBerbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor547);26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BarangMilik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 2083);27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan KeuanganDaerah Serta Pelaksanaan dan PertanggungjawabanDana Operasional (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 1781);30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);31. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi danInventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi danNomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah;32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 9Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 Nomor 152);33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 13Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2021 Nomor 165);34. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1Tahun 2022 tentang Pokok-pokok PengelolaanKeuangan Daerah (Lembaran Daerah KabupatenPringsewu Tahun 2022 Nomor 167);
Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Halaman : 36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2022
Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera merupakan salah satu bentuk badan usaha milik pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempunyai kewajiban untuk menjaga keberlangsungan usaha Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera dengan turut serta dalam pembiayaan perusahaan melalui penyertaan modal daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kedalarn Modal Saham Perusahaan perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UUD No 40 tahun 2007, UUD No 48 tahun 2008, UUD No 23 Tahun 2014, PP No 54 tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 52 Tahun 2012, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Halaman : 8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perubahan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Priogsewu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia, UUD Nomor 48 Tahun 2008, UUD No 6 Tahun 2014, UUD No 23 tahun 29014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 82 Tahun 2015, Perda kab Pringsewu No 10 tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon Pasal 1, pasal 2, Pasal 34,Pasal 35 , Pasal 42, Pasal 43
Halaman : 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 27 tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda kab Pringsewu No 16 tahun 2016, Perda Kab Pringsewu No 9 tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 124
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 33 Tahun 2022
Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang
Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa guna penilaian program dan kegiatan
Perangkat Daerah agar pertanggimgjawabannya
beijalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna
perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan
kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Audit Kineija di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Pembinaan dan Pengawasan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2016 Nomor
16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2020 Nomor 1)
Tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Halaman : 64
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 32 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
i
t (6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Sosial
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6793);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6177);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
; !21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 63);
26. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 754);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 547);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
30. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
31. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar
Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekeijaan Umum
dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
78 Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1777);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Urusan Bencana
Daerah Kabupaten/Kota Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Urusan Kebakaran
Daerah Kabupaten/Kota Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar
Sub. Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
40. Peraturan Menteri Dedam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
249);
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
1419);
43. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar
Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972);
45. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor 144);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2022 Nomor 167);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 7
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 Nomor
173);
49. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 2 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun
2023-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2022 Nomor 632);
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Halaman : 42
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 31 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pringsewu tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4247) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4725) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6625);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6633);lO.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerah;
ll.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2016 Nomor
16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2020 Nomor 1);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2017 Nomor 9);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2021 Nomor 162);
Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Halaman : 40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat