Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 48 tahun 2008,, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, UU No 19 Tahun 2010, PP No 71 tahun 2010, PP no 12 tahun 2017, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 52 Tahun 2012, PerMendagri No 62 Tahun 2017, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 9 tahun 2021 PerMendagri No 27 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 14 tahun 2021, Perbup Pringsewu No 39 tahun 2021
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
- Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 1 , Pasal 2, Pasal 3
- Halaman : 122
|