Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021, telah diatur Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan
Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa
belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan
Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus
segera dilaksanakan dan/atau kegiatan
Pemerintah Daerah yang apabila tidak
dilaksanakan akan mengganggu pelayanan
masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja
Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja
langsung ke Belanja Tidak Terduga, bahwa penambahan pendapatan di Dana
Perimbangan, penggeseran Belanja Tidak
Terduga, perubahan uraian dalam sub rincian
obyek belanja OPD, perubahan antar rincian
obyek belanja OPD, penambahan pendapatan
dan penyesuaian rincian anggaran bersumber
Bantuan Keuangan Khusus Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan
perubahan nama kegiatan dan rincian
anggaran menyesuaikan pemetaan Kegiatan
DAK.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.464.863.242,00
menjadi Rp1.565.407.150.517,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas pada Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan
Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang
berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja
dan kebutuhan Perangkat Daerah serta pengembangan
karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar
Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016.
Materi pokok : Uraian Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas pada
Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2018
tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo.
Jumlah halaman : 5 HLM, Jumlah Lampiran : 137 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 137 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 137, BD.2021/ Nomor 137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020
tentang Jabatan Fungsional pada Pemerintah
Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional pada
Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adlah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional pada Pemerintah Daerah
Halaman: 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 27 Tahun 2020 ttg Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID 19
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penggunaan belanja tidak
terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019 telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk
Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan
Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019, bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia dan untuk efektivitas, efisiensi
serta akuntabilitas penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
8 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun
2015.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11, disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Kewajiban; Peran Serta; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 44 hlm, Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Mencabut :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No. 44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Covid-19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai
penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai
aspek antara lain peningkatan disiplin dan
kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan, bahwa peningkatan disiplin dan kesadaran
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat
dilakukan melalui sosialisasi dan penegakan
hukum dengan pemberian sanksi secara konsisten, bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019, perlu diatur penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2020.
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: penerapan disiplin protokol kesehatan dan
penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberian sanksi bagi yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mencabut Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2018 ttg Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengelolaan Barang Milik Daerah membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat dikelola dengan baik, efektif, dan efisien, bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien, bahwa sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian materi antara Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu untuk disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai berikut : Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 44 diubah, Ketentuan Pasal 72 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 harus disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport
dan Jalur Bedah Menoreh yang menghubungkan bandar udara dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur yang menjadi salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas, pembangunan jalan Tol, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan, pembangunan proyek strategis nasional lainnya serta mengakomodir perkembangan pariwisata masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2015-2025 perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan regulasi dan arahan kebijakan pembangunan pemerintah
di bidang pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29), diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29)
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup No. 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2021, telah
diatur Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, penambahan pendapatan pada rekening
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
perubahan anggaran dalam sub rincian objek
belanja Perangkat Daerah yang berseumber
dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta dan penuangan anggaran pada sub
kegiatan di Perangkat Daerah yang bersumber
dari Dana Keistimewan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Dalam Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.714.909.812,00
menjadi Rp1.565.157.103.947,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Kalurahan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a.
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 94 Tahun 2020 telah diatur
Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada
Kalurahan;
b.
bahwa dalam rangka penentuan alokasi
bagian dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan kepada Kalurahan
khususnya pembagian Bagi Hasil Pajak atas
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang bersumber dari
PT Angkasa Pura I agar lebih adil dan merata,
maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu untuk
disesuaikan;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah
kepada Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2020 Nomor 94), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah
kepada Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2020 Nomor 7)
Halaman: 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat