STANDAR KOMPETENSI PEGAWAI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2021/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kulon Progo
ABSTRAK: |
- Bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan
Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang
berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja
dan kebutuhan Perangkat Daerah serta pengembangan
karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar
Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016.
- Materi pokok : Uraian Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas pada
Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2018
tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo.
- Jumlah halaman : 5 HLM, Jumlah Lampiran : 137 Halaman.
|