Materi Pokok: Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 94), diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat