jabatan fungsional
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 137, BD.2021/ Nomor 137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020
tentang Jabatan Fungsional pada Pemerintah
Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional pada
Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Peraturan yang diubah adlah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional pada Pemerintah Daerah
- Halaman: 7 hlm
|