Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa setiap Desa, bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemerintahan
Kalurahan, maka Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Alokasi Dana
Kalurahan sudah tidak sesuai lagi dan perlu
diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019.
Materi pokok : Pengelolaan, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan (ADK) Kabupaten, Alokasi ADK Setiap Kalurahan, Penyaluran, Laporan dan Pertanggungjawaban, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan.
Jumlah halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Kalurahan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a.
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 94 Tahun 2020 telah diatur
Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada
Kalurahan;
b.
bahwa dalam rangka penentuan alokasi
bagian dari hasil Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan kepada Kalurahan
khususnya pembagian Bagi Hasil Pajak atas
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang bersumber dari
PT Angkasa Pura I agar lebih adil dan merata,
maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu untuk
disesuaikan;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah
kepada Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2020 Nomor 94), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Bagian dari Hasil Retribusi Daerah
kepada Kalurahan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2020 Nomor 7)
Halaman: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Peristilahan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011 dan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun
2011 telah ditetapkan Penyelenggaraan Bangunan
dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
dinyatakan adanya perubahan beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 angka 3
mengenai perubahan ketentuan Pasal 6 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 dinyatakan bahwa
setiap bangunan gedung memiliki fungsi yang
dicantumkan dalam Persetujuan Bangunan Gedung, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
dinyatakan adanya perubahan beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 angka 1
mengenai perubahan ketentuan Pasal 141 huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dinyatakan
bahwa Retribusi Perizinan Berusaha terkait
persetujuan bangunan gedung disebut Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 347 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah kabupaten
harus menyediakan Persetujuan Bangunan Gedung
dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Pemerintah berlaku, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Publik dinyatakan salah satu tujuan
pelayanan publik yaitu terwujudnya kepastian
hukum mengenai kewajiban, hak, kewenangan dan
tanggung jawab serta perlindungan terhadap
penyelenggara dan pelaksana dan masyarakat yang
terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15
Tahun 2011, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018.
Materi pokok : Dengan Peraturan Bupati ini, dilakukan penyesuaian
peristilahan sebagai berikut: Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Bangunan dan Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan, dibaca
dan dimaknai Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, dibaca dan dimaknai Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a PMK nomor 206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan , dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau adalah pemberian bantuan langsung kepada Buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok; bahwa di daerah tidak terdapat buruh tani tembakau sehingga bantuan langsung tunai hanya diberikan kepada buruh pabrik rokok; bahwa pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai bagi buruh pabrik rokok perlu diatur mekanismenya agar sesuai kriteria, tepat sasaran, transparan dan akuntabel;
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 11 Tahun 1995; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 206/PMK.07/2020; PMK Nomor 230/PMK.07/2020; Perda KP Nomor 5 Tahun 2009; Perda KP Nomor 11 Tahun 2020; Perbup KP Nomor 77 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria; Besaran Dan Jangka Waktu Pemberian Bantuan Langsung Tunai; Sumber Data; Mekanisme Penyaluran Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Halaman: 10 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
Mencabut
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No. 44 Tahun 2020 ttg Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pada Masa Pandemi Covid-19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memutus mata rantai
penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai
aspek antara lain peningkatan disiplin dan
kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan, bahwa peningkatan disiplin dan kesadaran
masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat
dilakukan melalui sosialisasi dan penegakan
hukum dengan pemberian sanksi secara konsisten, bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019, perlu diatur penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2020.
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: penerapan disiplin protokol kesehatan dan
penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberian sanksi bagi yang melanggar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mencabut Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Kehidupan Baru (New Normal) pada Masa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2), Pasal 44 ayat (2) dan Pasal 55 Perda Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Binangun, perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Perda KP Nomor 6 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Penetapan Penghasilan; Penghasilan Dewan Pengawas; Penghasilan Direksi; Jasa Pengabdian Dan Dana Representatif; Penggunaan Laba; Ketentuan Lain lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Halaman: 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup No. 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2021, telah
diatur Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, penambahan pendapatan pada rekening
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
perubahan anggaran dalam sub rincian objek
belanja Perangkat Daerah yang berseumber
dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta dan penuangan anggaran pada sub
kegiatan di Perangkat Daerah yang bersumber
dari Dana Keistimewan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Dalam Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.714.909.812,00
menjadi Rp1.565.157.103.947,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan
efektifitas dalam melakukan belanja Daerah, perlu
adanya standardisasi harga barang dan jasa yang
disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, bahwa Tim Standardisasi Harga Barang dan Jasa
telah menyusun standardisasi berdasarkan harga
barang dan jasa di pasaran.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
78/PMK.2/2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 85 Tahun 2019.
Materi pokok : ketentuan standardisasi harga barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2020 ttg Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 42 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, bahwa sehubungan terjadi perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
berakibat pada saldo anggaran lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
tahun berjalan, bahwa sebagai akibat terjadinya pergeseran antar
rekening belanja pada Perangkat Daerah,
penambahan/pengurangan sasaran kegiatan,
penyesuaian pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta, penyesuaian program/kegiatan
mendahului perubahan, penyesuaian perubahan
indikator kinerja sub kegiatan, kegiatan dan
program dan pergeseran-pergeseran anggaran
antar kegiatan, program maupun antar jenis
belanja menyesuaikan dengan permasalahan
aktual yang terjadi dan membutuhkan
penanganan segera/prioritas, perlu dilakukan
perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
7 Tahun 2019,
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan
Peraturan Bupati.
Dasar hukum peratuan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018.
Materi pokok : Kewenangan penyelesaian kerugian daerah, Informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, tata cara sidang majelis, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, Penghapusan piutang atas kerugian daerah dan kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharan.
Jumlah Halaman : 45 HLM; Lampiran : 26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat