Materi pokok : Kewenangan penyelesaian kerugian daerah, Informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, tata cara sidang majelis, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, Penghapusan piutang atas kerugian daerah dan kadaluwarsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat