Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 75 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
22 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.76
Subjek
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 49 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan