Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembebanan Anggaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa penambahan pendapatan
di
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penuangan anggaran bersumber
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penyesuaian Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah,
penggeseran Belanja Tidak Terduga,
penyesuaian nomenklatur sub kegiatan
bersumber DAK, pergeseran antar rekening,
perubahan uraian dalam sub rincian objek
belanja OPD, perubahan antar rincian objek
belanja OPD, dan perincian sasaran
calon penerima hibah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 ;;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023 ;
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97
Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp8.300.000.000,00 menjadi
Rp1.814.008.185.937,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar
sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi dan
mencerdaskan kehidupan Masyarakat; bahwa dalam upaya menumbuhkan budaya gemar
membaca masyarakat diperlukan pengembangan Koleksi
Perpustakaan dari berbagai bidang keilmuan;
bahwa diperlukan peraturan sebagai pedoman dan
landasan hukum agar pengembangan Koleksi
Perpustakaan terlaksana secara efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Jenis Perpustakaan Dan Penyelenggara Perpustakaan, Jenis Koleksi Dan Jumlah Standar Koleksi Perpustakaan, Tahapan Pengembangan Koleksi, Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan, Pelestarian Koleksi Perpustakaan, Pencatatan Dan Penghapusan Aset, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk mendukung akuntabilitas
kinerja pemerintahan daerah, pengendalian
dan penataan arsip perlu mengelola,
menyimpan dan mengadakan perlindungan
serta penggunaan arsip;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip
perlu menyelamatkan Arsip Terjaga, serta
adanya ketepatan, keseragaman dan
keamanan dalam menyimpan dan melindungi
Arsip Terjaga di Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 telah diatur
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa agar pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo sesuai dengan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2024;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2024 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraanpemerintahan daerah yang efektif, efisien, danakuntabel diperlukan sumber daya manusia aparatur
yang profesional, berkualitas, dan kompeten;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas danprofesionalisme sumber daya manusia apatur
diperlukan transformasi sumber daya manusia aparatur
melalui pengembangan dan percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensidalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan
dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan
transparan serta mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan lzin Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun2019 dipandang sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan pengaturan dan pelaksanaan TugasBelajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Persyaratan, Tata Cara Pengajuan, Pendanaan Tugas Belajar, Jangka Waktu, Kedudukan, Hak, dan Kewajiban, Pembatalan Dan Penghentian Tugas Belajar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 56); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 33),
Jumlah Halaman: 23 HLM, Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah 'Aneka Usaha Kulon Progo'
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kulon Progo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18
Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
nomor 6 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pegawai, Penghasilan, Kenaikan Gaji Berkala, Cuti, Kewajiban, Larangan, Pemberhentian, Penghargaan Dan Tanda Jasa, Dana Pensiun, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum
Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
Jumlah Halaman: 23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 8 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 77 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum, Urusan Penanggulangan Narkotika, Urusan Persandian, dan Urusan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi
Arsip;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2017;
Materi Pokok: Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman
bagi Perangkat Daerah dalam rangka penilaian untuk
menentukan jangka waktu penyimpanan Arsip dengan
tujuan tercapainya penyusutan Arsip secara tertib dan
teratur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2014
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2014 Nomor 52);
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2015
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian
Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan
(Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015
Nomor 78);
c. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang
Perekonomian Pemerintah Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 119);
d. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2017
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang
Kesejahteraan Rakyat (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2017 Nomor 70);
e. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2018
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan
Hukum, Urusan Penanggulangan Narkotika, Urusan
Persandian, dan Urusan Pemerintahan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 78);
f. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 98 Tahun 2019
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan
dan Non Kepegawaian Peemerintah Kabupaten Kulon
Progo (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2019 Nomor 99)
g. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lingkungan
Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan
Pengadaan Barang dan Jasa, dan Urusan Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 8),
Jumlah Halaman: 7 HLM, Lampiran: 191 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeliharaan Status Bebas Malaria Di Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa penyakit Malaria menjadi masalah
kesehatan yang berdampak pada penurunan
kualitas sumber daya manusia yang dapat
menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi
dan perlu upaya penanggulangan secara terpadu
dan berkesinambungan sebagai perwujudan hak
atas kesehatan yang layak;
b. bahwa Kulon Progo telah mendapatkan sertifikat
Eliminasi Malaria sehingga diperlukan upaya
pemeliharaan Eliminasi Malaria untuk
mempertahankan status bebas Malaria;
c. bahwa dalam rangka melakukan pencegahan kasus
Malaria dan pemeliharaan Eliminasi Malaria di
Daerah diperlukan pedoman pemelihaan Eliminasi
Malaria;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemeliharaan Status Bebas Malaria di Daerah;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950);
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengendalian Faktor Risiko, Surveilans, Tim Pemeliharaan Status Bebas Malaria, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, RAD Pemeliharaan Status Bebas Malaria, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan Yang dicabut: Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2013 tentang Eliminasi di Daerah
Jumlah Halaman: 10 HLM, Lampiran: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa inovasi daerah diperlukan untuk mendukung
peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan
pemerintah kalurahan, pelayanan publik,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta
meningkatkan daya saing daerah, guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa inovasi daerah sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2014
tentang Inovasi Daerah sudah tidak sesuai dengan
dinamika peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika
peraturan perundang-undangan serta kebutuhan
Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun
2014 tentang Inovasi Daerah perlu diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2019;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 74 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 74) diubah: Pasal 1, Pasal 4 , Pasal 10,Pasal 11, Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 11A, Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 17A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat