Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021

Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa, dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perencanaan Pembangunan, Urusan Pengadaan Barang dan Jasa dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2021
Tanggal Berlaku
15 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.8
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 556 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan