Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 67 Tahun 2013

Eliminasi Malaria di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan dan Strategi; Penemuan dan Tatalaksanan Penderita Malaria; Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah; Pelaksanaan Peningkatan Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi; Pelaksanaan Peningkatan Sumberdaya Manusia; Pengawasan dan Pengendalian; Penilaian dan Indikator Keberhasilan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2013 tentang Eliminasi Malaria di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
22 November 2013
Tanggal Pengundangan
22 November 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.67
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 685 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Status Bebas Malaria Di Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan