Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 17/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Ke/urahan Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahahn atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kegiatan;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan Anggaran;
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2019 No 17/E
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kategori Penelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional TA 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka perlu mengatur Penetapan Kategori Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067) ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana Operasional;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 20/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik di Lingkungan Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, perlu dilakukan pemakaian tenaga listrik secara efisien dan rasional tanpa mengurangi keselamatan, kenyamanan dan produktivitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik;
3. Pembinaan dan Pengawasan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 35/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan informatika Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan kedua Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika Kota Mojokerto tanggal 2 Nopember 2016 diubah sebagai berikut :
A. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a, kata "dan LPSE" dihapus, sehingga secara keseluruhan;
B. Ketentuan Pasal 15 kata "dan LPSE" dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 7/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan system perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019;
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tim Koordinasi Raskin Pusat;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 1/c
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, maka kewenangan pelayanan metereologi legal berupa pengawasan dan pelayanan tera, tera ulang yang semula berada pada pemprov jatim dialihkan kepada pemkab/kota guna menjamin terlaksananya pelayanan tera/tera ulang yang efektif dan efisien;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka terhadap pelayanan tera /tera ulang diwilayah kota Mojokerto sehingga perlu mengatur ketentuan sebagaimana dimaksud dalam perda;
UU No 18 ayat 6 UUD 1945;
PP No 2 Tahun 1985;
Permendag No 67 tahun 2018;
Permendag No 68 tahun 2018;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. asas penyelenggaraan retribusi pelayanan tera/tera ulang;
3. Maksud dan tujuan pengaturan retribusi;
4. Ruang lingkup;
5. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
6. Golongan Retribusi;
7. Cara Mengukur tingkat penggunaan Jasa;
8. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif;
9. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
10. Keberatan;
11. Pengembalian Kelebihan pembayaran;
12. Kadaluwarsa Penagihan;
13. Pemeriksaan;
14. Insentif Pemungutan;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa atas hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pemberian biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi suami/istri Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dan menetapkan ketentuan pengubahannya dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 115 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (8) diubah, ketentuan Ayat (6) dan ayat (7) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 1 o ayat (3), ayat (5), ayat (7) dan ayat (1 O) diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 disisipi 3 (tiga) ayat baru yaitu ayat (1 a), ayat (1 b) dan ayat (1 c), dan pada ayat (3) setelah huruf f disisipi 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f1);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan tata cara dan tahapan perencanaan daerah dengan tujuan untuk memanfaatkan sumber daya publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan penilaian kinerja kebijakan Pemerintah Daerah yang terukur dan terencana, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 dalam bentuk Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 - 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sistematika RPJMD;
3. Isi dan uraian RPJMD Tahun 2018-2023;
4. Masa Berlaku;
5. Ketentuan Peralihan (Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka RPJMD menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan sampai dengan Tahun 2023 dan dapat diberlakukan sebagai RPJMD transisi sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023 sebelum tersusunnya RPJMD Tahun 2024-2029 yang memuat visi dan misi
Walikota dan Wakil Walikota terpilih).
6. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 9/c
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Prosedur Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto yang mencabut ketentuan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum serta sebagaimana diatur pada Pasal 7 yang menyatakan ketentuan besaran tarif air minum pada PDAM "Maja Tirta" yang telah ada masih berlaku sepanjang belum ditetapkan tarif air minum yang baru;
b. bahwa ketentuan tarif berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 tahun 2006 tentang Tarif Air Minum dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Tarif Air Minum dan Klasifikasi Kelompok Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 66 Tahun 2018 tentang Mekanisme Dan Prosedur Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Maja Tirta Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 20161en1ang Perhitungan dan Penetapan Tarrf Air Minum ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Klasifikasi Kelompok Golongan;
3. Tata Cara Perhitungan Penggunaan Air Minum;
4. Tarif Air Minum;
5. Tata Cara Pemutusan dan Pencabutan;
6. Tata Cara Penyambungan Kembali Saluran Air Minum;
7. Sanksi;
8. Tata Cara Pemeriksaan Meter Air;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 2/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto,dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta Kader Motivator di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan Perubahan Analisa Standar Belanja khususnya terkait standarisasi harga atau biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Mojokerto yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB).
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kode Barang 1.10.28.03.01.002, nama barang Satuan Biaya Perjalanan Dinas - Uang Harian;
2. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kade Barang 1.10.28.01.09.099, nama barang Honor Tim Pelaksana Kegiatan Lainnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat