Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana Operasional;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat