Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan penyempurnaan lampiran, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 63 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019-2023:
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2019 tentang Pnetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto.
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 26 Tahun 2007:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 18 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
permenpan No PER/9/M.PAN/5/2007:
permenpan No PER/20/M.PAN/11/2008:
Permendagri No 54 Tahun 2010:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 2 Tahun 2009:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No 5 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mojokerto No 7 Tahun 2021.
Ketentuan dalam lampiran Perwali Mojokerto No 63 tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto No 2019-2023 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 19/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Repubfik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Betas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Kata Mojokerto yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasiona1 Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran Gaji Ketiga Belas;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 26/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto agar dapat berjalan lancar, tertib, berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk mengatur pengelolaan Rumah Susun Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto, yang dituangkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kata Mojokerto (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 70).
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum;
Peraturan Daerah Kota Mojakerto Nomor 1 Tahun 2018 tentang Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah Kota Majokerto Tahun 2018 Nomor 37-1);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup peraturan ini;
3. Pemanfaatan Fisik Bangunan Rumah Susun Umum;
4. Kepemilikan dan Wewenang;
5. Kepenghunian;
6. Batas Waktu Hunian dan Perpanjangan;
7. Tarif Sewa Rumah Susun Umum;
8. Pengurangan dan Keringanan Tarif Sewa Rumah Susun Umum;
9. Hak, Kewajiban dan Larangan Penghuni;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2019.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Permenpan RB No 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemda Kota Mojokerto.
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2019:
perpres No 81 Tahun 2010:
perpres No 29 Tahun 2014:
permenpan RB No 53 Tahun 2014:
Permenpab RB no 88 Tahun 2021:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, kali terakhir dengan Perda No 5 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pelaksanaan Evaluasi AKIP (Tim Elevator melaksanakan Evaluasi AKIP, dimana tim elevator terdiri dari 3 instansi yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Inspektorat, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, yang penunjukkannya ditetapkan dalam keputusan Walikota dan surat tugas sekretaris daerah);
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Perwali Mojokerto No 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 54 Tahun 2020
PENUNJUKAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA MOJOKERTO SEBAGAI TEMPAT PEMBAYARAN GAJI/HONORARIUM BAGI PEGAWAI, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS DI KOTA MOJOKERTO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 109/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto Sebagai Tempat Pembayaran Gaji/Honorarium Bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto perlu melakukan upaya untuk mengembangkan potensi pembiayaan dan simpanan bagi masyarakat Kota Mojokerto khususnya bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto melalui Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto sebagai tempat Pembayaran Gaji / Honorarium bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; 8. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Perpanjangan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto; 9. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non
Pegawai Negeri Sipil pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kota Mojokerto
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Tata Cara Pembayaran, Fasilitas Pembiayaan bagi Pegawai Non PNS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 23/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, serta untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pad a Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan perubahan atas Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2019/2020, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikata Majakerta Nornor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikata Nornor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerta Nomar 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tetang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerta Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2019/2020 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 18 diubah;
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020
pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 di kota mojokerto
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 111/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka lebih menyempumakan ketentuan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kata Mojokerto
Mengingat: 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran .Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 361) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 587); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 13 diubah, Setelah ayat (4) huruf d Pasal 34 ditambahkan 1 (satu) huruf baru, yakni huruf e, Setelah Paragraf 4 Bagian Kesatu Bab VI ditambahkan 1 (satu) Paragraf baru, yakni Paragraf 5 dan di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 2 (dua) pasal baru, Ketentuan Pasal 48 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 47 TAHUN
2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 24/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mojokerto No 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa atas hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian kegiatan di lingkungan pemerintah kota mojokerto, maka perlu dilakukan perubahan kedua kalinya atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 dan menetapkan ketentuan pengubahannya dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 20 diubah;
2. Ketentuan Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kategori Penelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional TA 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka perlu mengatur Penetapan Kategori Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067) ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana Operasional;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih menyempurnakan ketentuan dalam pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu dilakukan penyempurnaan dan pengaturan kembali atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahahn atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah;
6. Ketentuan Lampiran ditambahkan 1 (satu) Lampiran baru, yaitu Lampiran IV, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat