Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ays.t (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksaniaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2024 adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2023;
mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
618
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tsebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020.
mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat uraian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
887
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan yang pantas dan memadai;
b. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan terhadap peran pendidik/guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah Daerah perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pendidik/guru dan tenaga kependidikan untuk dapat meningkatkan motivasi dan kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Kota Mojokerto;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
13. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan Kota Mojokerto yang memuat tujuan pemberian tambahan penghasilan, kriteria dan tata cara penetapan penerima tambahan penghasilan, besaran dan penetapan penerima tambahan penghasilan, pembayaran dan penghentian tambahan penghasilan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
mencabut Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Mojokerto
10
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 15 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman jo. Pasal 12 ayat (1) huruf d dan Lampiran angka I, huruf D, angka 4 sub urusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kota Mojokerto berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU
Nomor 20 Tahun 1961; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPU Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 9 Tahun 1987; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 88 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 16 Tahun 2021; PERMENPERA Nomor 34/PERMEN/M/2006; PERMENPERA Nomor 11/PRT/M/2008; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PPERMENPUPR Nomor 12 Tahun 2020;
penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan yang meliputi perencanaan, penyediaan, pembangunan, penyerahan, pencatatan, pengelolaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan PSU, dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan PSU.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Bangunan Gedung sebagai tempat manusia untuk melaksanakan segala macam aktivitas memiliki peran penting dan strategis dalam menunjang produktivitas dan pembangunan di Kota Mojokerto sehingga diperlukan pengaturan agar tercipta rasa aman dan nyaman sebagai bentuk komitmen Daerah Kota Mojokerto mewujudkan Bangunan Gedung yang andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, dipandang tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu untuk disesuaikan guna mewujudkan tertib bangunan di Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah angka I, huruf C, angka 7 mengenai pembagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, sub urusan Bangunan Gedung, Daerah Kota Mojokerto memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang NOmor 14 Tahun 1954;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2922 tentang Bangunan Gedung;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung Fungsi Khusus;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung;
20. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
21. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto Tahun 2019-2039;
22. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
mengatur tentang bangunan gedung yang memuat fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, proses penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat, pembinaan, ketentuan penyidikan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
mencabut Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020
74
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam pembentukan watak,
perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia;
b. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung perlu
diatur dan dibina demi kelangsungan dan
peningkatan kehidupan serta penghidupan
masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan
bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta
seimbang, serasi, dan selaras dengan
lingkungannya; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan
regulasi mengenai retribusi persetujuan bangunan
gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung.
Mengingat; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 199) sebagaimana
telab diubab dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tabun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2021 Nomor 186);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubab dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tabun 2018 Nomor 157;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 5);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, NAMA,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PBG, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN
BESARAN TARIF, STRUKTUR DAN BESARAN TARIF, TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN, PENAGIHAN DAN KEDALUWARSA PENAGIHAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUS, PEMERIKSAAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 45/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kota
Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 7. Pe raturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 82 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Mengatur tentang Laporan Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih (SAL);
f. Laporan Operasional; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
427 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 44/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang EKONOMI KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Mojokerto sebagai kota perdagangan, jasa dan
bisnis memiliki potensi perekonomian yang perlu
dioptimalisasikan menjadi produk unggulan yang
menciptakan nilai tambah melalui pengembangan Ekonomi
Kreatif dan Kewirausahaan untuk memajukan kesejahteraan
umum sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b,
Lampiran huruf Z Nomor 3 dan Nomor 4 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto
Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27, Pasal 28,
dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif, Pemerintah Kota Mojokerto berwenang
menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Ekonomi
Kreatif dan Kewirausahaan.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan
Indikasi Geografis; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 24 Tahun 2019
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota
Mojokerto Tahun 2019-2034.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. wewenang Pemerintah Daerah;
b. Gugus Tugas Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan;
c. Rencana Induk Ekonomi Kreatif;
d. Kegiatan Usaha;
e. Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan;
f. kerjasama;
g. pembinaan;
h. penilaian dan penghargaan;
i. partisipasi masyarakat;
j. forum Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan; dan
k. sistem informasi Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 43/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI, KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa kondisi kehidupan yang toleran, tenteram, tertib, aman
dan nyaman, dalam suatu lingkungan sosial kemasyarakatan
di Kota Mojokerto merupakan bentuk keharmonisan dan
keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf (e), Pasal 25 ayat (1)
huruf c, Lampiran Huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepada
Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan urusan
pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
yaitu urusan dalam bidang penyelenggaraan ketenteraman dan
ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, sekaligus
menyelenggarakan urusan pemerintahan umum dalam rangka
mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan
Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang
Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dalam
Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia.
mengatur tentang penyelenggaraan toleransi, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, yang meliputi:
a. wewenang Pemerintah Daerah;
b. forkopimda;
c. kewaspadaan dini Pemerintah Daerah;
d. pemetaan wilayah potensi ancaman, gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat;
e. penyelenggaraan toleransi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
67 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 42/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kota
Mojokerto, sektor kepemudaan dan olahraga memegang peran
penting dan strategis untuk mewujudkan generasi yang
berakhlak mulia, sehat, cerdas, berprestasi dan bertanggungjawab
serta mempunyai kualitas hidup secara jasmani dan
rohani sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Kota Mojokerto berwenang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan olahraga;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2009 tentang Kepemudaan dan Pasal 13 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk bersinergi
dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan dan mempunyai
kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan,
melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan kepemudaan
dan olahraga di Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; 3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
b. kepemudaan;
c. keolahragaan;
d. prasarana dan sarana;
e. penghargaan;
f. peran serta masyarakat;
g. pembiayaan; dan
h. pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat