Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan yang meliputi perencanaan, penyediaan, pembangunan, penyerahan, pencatatan, pengelolaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan PSU, dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan PSU.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
07 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2023
Tanggal Berlaku
07 Maret 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan