RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten
Rokan Hilir perlu disusun rencana pencapaian Standar
Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan
Hilir dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten / kota sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Sosial Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Kepala BKKBN Nomor SS/HK-OIO/BS Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/ Kota Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Nomor per 15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor/per 04/MEN/lV/2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Nomor 15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal di bidang Ketenagakerjaan; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kominfo di Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penata Ruang; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.108/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian; Peratu ran Menteri Pertanian Nomor65/Permentan/OT. 140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Kabupaten/Kota; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pencapaian standar pelayanan minimal pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 23 Tahun 2015
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI ROKAN HILIR TENTANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015 dan dalam rangka
melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah maka Peraturan Bupati
Kabupaten Rokan Hilir Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Tahun 2015 perlu ditinjau kembali dan untuk melaksanakan maksud tersebut maka
perlu dibentuk Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 18
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusasn Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan; Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011-2016.
Dalam peraturan ini diatur rencana kerja pemerintah daerah kabupaten rokan hilir tahun 2015, rencana kerja pemerintah daerah dan tahapan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah agar sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2015
PEDOMAN PENGANGKATAN TENAGA KONTRAK BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Kontrak Bantuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
masyarakat dibidang ketenteraman dan ketertiban umum
serta penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati sesuai dengan wewenang, tugas pokok dan tanggung jawab
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir dibutuhkan penambahan Tenaga Kontrak Bantuan Polisi
Pamong Praja dan bahwa dengan terbatasnya Anggota Satuan Polisi Pamong
Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Rokan Hilir maka perlu diangkat Tenaga Kontrak Bantuan
Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan pelayanan
di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta
penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Kontrak
bantuan Polisi Pamong Praja Kantor Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan HiIir.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengangkatan tenaga kontrak bantuan polisi pamong praja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dibidang ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati sesuai dengan wewenang, tugas pokok dan tanggung jawab Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas,
tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah
dan Pelayanan Masyarakat maka perlu menetapkan
pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Unit Kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati Rokan
Hilir tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan
Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi dan Reformasi Nomor : Per/21/M.PAN/11/2008 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Peraturan Ini Diatur Tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagai acuan bagi SKPD/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, memonitor, mengevaluasi serta mengembangkan SOP dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ROKAN HILIR NOMOR 10.a TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN AN GGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 10.a Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 10.a Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan penyesuaian lagi dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati
Rokan Hilir tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rokan Hilir Nomor 10.a Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pexherintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri N omor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati rokan hilir nomor 10.a tahun 2015 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2015 perlu dilakukan penyesuaian lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2015
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, perlu
adanya pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada
camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang Undang nomdr 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pexherintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tanda Daftar Gudang; Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan menteri Perindustrian No.41/M-IND/PER/2008 mengenai ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri Izin Perluasan dan tanda daftar Industri; Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam N egeri No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 06 Tahun
2011 Tentang Pajak Burni dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi izin Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah koordinasi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2015
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pada pasal 6 ayat (3)
Peraturan Pemrintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa
Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah
diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada
pedoman umnm Sistem Akuntansi Pemerintahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah menyatakan
bahwa sistem akuntansi pemerintah daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemgelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tarta Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjjawaban Bendahara serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hilir terdiri atas sistem dan prosedur spesifikasi yang dipilih Pemerintah Daerah dalam memproses pengumpulan data transaksi keuangan sampai dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas-
tugas serta penataan kelembagaan yang efektif dan efesien
pada Dinas Pendapatan maka perlu penambahan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan di Kecamatan dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir maka Unit Pelaksana Teknis Daerah
yang terdapat pada Dinas Pendapatan tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan sehingga Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2010 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendapatan Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan
penyesuaian kembali dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan
Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pendapatan kabupaten rokan hilir dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas- tugas serta penataan kelembagaan yang efektif dan efesien pada Dinas Pendapatan maka perlu penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2015
TARIF PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM PENGELOLAAN AIR MINUM DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Pengelolaan Air Minum Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan Air Minum memerlukan biaya
operasional dan pemeliharaan untuk menjamin
kelangsungan pelayanan dan pengembangan usaha Air
Minum guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten
Rokan Hilir dan tetap memperhatikan azas pemanfaatan Air Minum
bagi masyarakat maka tarif dan biaya penyambungan baru
perlu diatur sedemikian rupa sehingga terdapat
kesinambungan Air Minum bagi pelanggan secara
professional yang wajar dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka dipandang perlu
menetapkan Tarif dan Biaya Penyambungan Baru Air
Minum pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Pengelolaan Air
Minum Dinas Cipta Katya dan Tata Ruang Kabupaten
Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-536 tahun 1992 tentang Petunjuk Teknis Dinas Pedoman Tarif Air Minum Pada Perusaaan Daerah Air Minum; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690-069 Tahun 1992 tentang Petunjuk Teknis Dinas Pedoman Tarif Air Minum Pada Perusaaan Daerah Air Minum tahun 2007 Nomor 10; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Pengelolaan Air Minum Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang tarif pelayanan pada unit pelaksana teknis sistem pengelolaan air minum dinas cipta karya dan tata ruang maka pengelolaan air minum memerlukan biaya operasional dan pemeliharaan untuk menjamin kelangsungan pelayanan dan pengembangan usaha air minum guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dan tetap memperhatikan azas pemanfaatan air minum bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PEJABAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka dengan ini diminta perhatian para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2016 dan sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 dan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah ditandatangani tanggal 3 Desember 2016 maka hal penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2016 agar mencermati dan mempedomani ketentuan-ketentuan sebagaimana tertuang dalam lampiran.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016 dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan daerah keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program/kegiatan harus menjadi perhatian utama dalam upaya penyamaan persepsi terhadap tantangan, prioritas dan langkah kebijakan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
69
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat