Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Kecamatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, telah dibentuk Kecamatan sebagai perangkat daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk terselenggaranya organisasi dan tata kerja di Kecamatan perlu ditetapkan struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2008.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatkan aktifitas masyarakat maka kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya semakin tinggi sehingga memerlukan penanganan secara terpadu; bahwa untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kasus pencemaran dan/atau perusakan serta sengketa lingkungan hidup perlu dibentuk pos pelayanan pengaduan dan sengketa lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebur di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.5 Tahun 1984; uu No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU no.30 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pos Pelayanan Pengaduan Dan Sengketa Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Sungai Kakap Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raha perlu dibentuk Unit Pelakasana Teknis Dinas; bahwa untuk menampung lulusan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan menignkatkan daya tampung bagi lulusan sekolah tingkat pertama, dipandang perlu pembukaan kelembagaan sekolah menengah kejuruan negeri; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Sungai Kakap sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.20 Tahun 2003; UU no.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 1990; PP No.29 Tahun 1990; PP No.72 Tahun 1991; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2008.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan negeri (SMKN 1) Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa untuk menampung lulusan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan meningkatkan daya tampung bagi lulusan sekolah tingkat pertama, dipandang perlu pembukaan kelembagaan sekolah menengah kejuruan negeri; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I (SMKN I) Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974;UU No.20 Tahun 2003; UU no.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 1990; PP No.29 Tahun 1990; PP No.72 Tahun 1991; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2008.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari pasal 330 ayat (2), (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 serta dalam rangka memberikan standar dan pedoman bagi satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam Penyusunan APBD dan Perubahan APBD perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Kepres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
Perbup ini terdiri dari 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteaan, meningkatkan daya saing usaha serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat, maka diperlukan penyederhanaan pengaturan terhadap peredaran kayu hasil tanaman masyarakat dan kayu dari huran hak; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, petunjuk pelaksanaan pemanfaatan hutan hak ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; Permenhut No.26/Menhut-II/2005; Permenhut No.P.51/Menhut-II/2006; Permenhut No.P.55/Menhut-II/2006; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pemanfaatan Hutan Hak; Tata Cara Penebanan/Pemanenan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; Penerbitan Dokumen SKAU; Pengadaan dan Pendistribusian Blanko SKSKB Dan SKAU; Hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa bertolak dari ketentuan pasal 102 Undang-Undang Nomor 23 Tahn 2006 tentang Administrasi Kependudukan mak dalam menyongsong berlakunya Undang-Undang tersebut secara efektif diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran; bahwa sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 474.1/1274/SJ tanggal 11 Juni 2007 perihal Dispensasai Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa Transisi dispensasi diberikan keapada penduduk WNI yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 dan untuk diberlakukan pelaksanaannya terlebih dahulu wajib menerbitkan Peraturan Bupati/Walikota sebagai landasan hokum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran, yang terlambat pencatatannya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU no.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 2001; PP No.37 Tahun 2007; PP No.31 Tahun 1998; Permendagri No.28 Tahun 2005; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pencatatan Kelahiran; Pembiayaan; Batas Waktu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk dijabarkan lebih lanjut; bahwa untuk efektifitas pelaksanaan Tupoksi Inspektorat Kabupaten Kubu Raya sebagaimana pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya perlu suatu pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP RI No.25 Tahun 2000; PP RI No.8 Tahun 2003; PP RI No.79 Tahun 2005; Permendagri No.23 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2007; Permendagri No.25 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Ruang Lingkup Kepengawasan; Pengawasan; Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten; Penganggaran dan Sarana Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk mendukung dan mewujudkan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di pandang perlu menetapkan Standarisasi Sarana dan Prasaran Kerja Aparatur; bahwa Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 7 Tahun 2006, perlu dijabarkan lebih lanjut sesuai dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Kubu Raya; bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Aparatura di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; Kepres No.39 Tahun 2001; Kepres No.80 Tahun 2003
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Kewenangan Pengelola Barang Milik Daerah; Penataan Sarana dan Prasarana Keraja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Pengguna, Pemanfaatan dan Penghapusan Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2008.
34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 Tentang izin Undang-Undang gangguan (Izin UUG)
ABSTRAK:
bahwa peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) telah disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 212 Tahun 1996 Tanggal 17 Mei 1996 dan telah diundangkan dalam Lembatan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 08 seri B Nomor 01 tanggal 28 Juni 1996; bahwa penjabaran Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nomor 08 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, perlu penjabaran lebih lanjut melaui Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) mengingat telah terbentuknya Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat; bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) harus dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagaimana yang direncanakan, berdaya guna dan berhasil guna demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan suatu keputusan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUG Tahun 1926 No.226; UU No.27 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; PP No.27 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Inmendagri No.32 Tahun 1994; Perda Kab.Dati II Pontianak No.15 Tahun 1995; Perbup Kubu Raya No.9 Tahun 2008; Kepbup Kepala Daerah TK II Pontianak No.15 Tahun 1955
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Obyek dan Subyek Izin; Perizinan dan Persyaratan; Jenis Usaha dan Masa Berlakunya; Permohonan Izin; Penyelesaian Izin; Ketentuan Retribusi; Penggolongan Jenis Usaha; Keringanan dan Pembebasan; Denda; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat