Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2008

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 Tentang izin Undang-Undang gangguan (Izin UUG)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Obyek dan Subyek Izin; Perizinan dan Persyaratan; Jenis Usaha dan Masa Berlakunya; Permohonan Izin; Penyelesaian Izin; Ketentuan Retribusi; Penggolongan Jenis Usaha; Keringanan dan Pembebasan; Denda; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 Tentang izin Undang-Undang gangguan (Izin UUG)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
25 Februari 2008
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2008
Tanggal Berlaku
03 Maret 2008
Sumber
BD.2008/NO.17, TBD No.17, LL KAB. KUBU RAYA: 14 HLM
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan