Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Nomor 2022 Tahun 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan diluar ketentuan yang diatur didalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. bahwa sebagai pedoman penyusunan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu ditetapkan Standar Biaya Tahun Anggaran 2023.
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Kep.n Mentawai No. 2 Tahun 2012
Standar Biaya Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman bagi
Perangkat Daerah dalam menyusun biaya komponen masukan
kegiatan dalam RKA Tahun Anggaran 2023 serta pedoman untukmelaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023.
Standar Biaya Tahun Anggaran 2023 terdiri dari:
a. Satuan Biaya Honorarium,
b. Satuan Biaya Perjalanan Dinas,
c. Satuan Harga Penyelenggaraan Rapat:
d. Satuan Biaya Khusus: dan
e. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Pakaian Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 25 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Mentawai No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 39 Tahun 2013, Perka BKN No. 3 Tahun 2016, PermenPANRB No. 41 Tahun 2018, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, PermenpanRB No. 1 Tahun 2020, Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perbup Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perbup. Kep. Mentawai No. 29 Tahun 2020, Perbup. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2018, Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup. Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah
4. Diantara Pasal 10 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 26 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/Set.1/12/2020 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Nomor 2022 Tahun 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk kelancaran dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disusun Standar Harga Satuan di daerah sebagai acuan harga barang dan jasa bagi Perangkat Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. bahwa analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Standar Harga Satuan merupakan :
a. pedoman dalam menyusun perencanaan anggaran belanja Daerah
b. batas dan merupakan harga tertinggi, serta sebagai alat kontrol bagi pengawas dan pimpinan dalam mengambil kebijakan di lingkungan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
128 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PerBPKP No. 1 Tahun 2019, PerBPKP No. 5 Tahun 2021, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Infrastruktur manajemen risiko meliputi:
a. Budaya Risiko,
b. Struktur Manajemen Risiko:
c. Sistem Informasi Manajemen Risiko: dan
d. Anggaran Manajemen Risiko.
Pembangunan budaya risiko dilaksanakan melalui tahap:
a. peningkatan kesadaran berbudaya risiko,
b. manajemen perubahan budaya risiko organisasi, dan
c. penyempurnaan budaya risiko organisasi.
Struktur manajemen risiko merupakan sinergi antar personel pada semua level atau tingkatan yang memberikan
perspektif lengkap tentang manajemen risiko. Struktur manajemen risiko menggunakan konsep tiga lini terdiri atas:
a. Lini pertama,
b. Lini kedua, dan
c. Lini ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2016 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017
Peraturan Daerah Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Standar Biaya TA 2017 terdiri atas:
a. Standar Biaya Umum, dan
b. Standar Biaya Khusus.
Standar Biaya Umum berfungsi sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA dan Pedoman untuk melaksanakan APBD TA 2017
Standar Biaya Khusus berfungsi untuk menghitung biaya keluaran kegiatan pada Perangkat Daerah dalam RKA dan Pedoman untuk melaksanakan APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
66
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat