Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. ketentuan Umum 2. Pemberian dan Pengurangan TPP 3. Besaran TPP yang Diterima 4. Pembayaran TPP 5. Mekanisme Pembayaran 6. Kewajiban 7. Tanggung Jawab, Pembinaan, dan Pengawasan 8. Ketentuan Lain-Lain 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat