Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan yang fungsional, tertib, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan, perlu dikendalikan melalui mekanisme perizinan dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung, Bupati berwenang melakukan pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan bangunan di wilayah Daerah agar dapat berlangsung tertib dan tercapai keandalan bangunan sesuai fungsinya serta terw'ujudnya kepastian hukum;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekelaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4
Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu dilingkungan perangkat daerah dan dalam rangka tindak lanjut Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 90 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 90 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 18 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI SELATAN NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/NO.920
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; telah dinyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai Pandemic oleh World Health Organization; berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), agar membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19; berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-I9 Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), belanja wajib bidang kesehatan diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan COVID-19; berdasarkan ketentuan V nomor 28 Lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD; berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.451 185/KPTS/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dan/atau penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan
Bupati Tapanuli Selatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Ketentuan Pasal 1 angka 2 huruf a dan huruf b diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; Ketentuan Lampiran II pada organisasi Dinas Kesehatan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PENETAPAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.917
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah dianggarkan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN SETIAP KELURAHAN; KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 2020
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/NO.916
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebljakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangDarurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008; undang-undang 25 Tahun 2009; undang-undang 32 Tahun 2009; undang-undang 12 Tahun 2011; undang-undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.I0/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; ARAH JAKSTRADA; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.915
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka Pengelolaan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dilakukan melalui tahapan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan dan dalam rangka penyusutan arsip Daerah harus memiliki Jadwal Retensi Arsip sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Kearsipan Nomor 3 Tahun 2009
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan.
MenteriDalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 107 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGELOILAAN ARSIP
FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN; PENGANGGARAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 12 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DUA BELAS URUSAN PEMERINTAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.914
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Dua Belas Urusan Pemerintah Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
Pengelolaan Arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dilakukan melalui tahapan penciptaan,
penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan dan dalam rangka penyusutan arsip Pemerintah Daerah harus memiliki
Jadwal Retensi Arsip sebagaimana tertuang dalam UU Kearsipan No. 43 Tahun 2009 ayat (1) Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, serta BUMN dan/atau BUMD
UUD Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 107 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGELOLAAN
ARSIP SUBSTANTIF; PENGANGGARAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Pasal 7 ayat (3) huruf a Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Tapanuli Selatan, perlu menetapkan kriteria dan standarisasi Pemberian Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial agar lebih tepat sasaran sehingga berdaya guna dan berhasil guna;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 50 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KRITERIA DAN STANDARISASI; PEMBERDAYAAN SOSIAL; TATA CARA DAN PERSYARATAN PENYALURAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 9 Tahun 2020
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/NO.911
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 75 ayat (2) yang menyatakan bahwa FKTP mengajukan klaim non kapitasi kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap, selanjutnya Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan rawat inap tingkat pertama, pelayanan kebidanan dan pelayanan rujukan dan ntuk memperoleh hasil pembagian dana pelayanan program jaminan kesehatan nasional pada FKTP secara proporsional, perlu mengatur Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun l945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 89 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; ALOKASI PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI; PENGGUNAAN/ KLAIM PELAYANAN; KADALUARSA KLAIM; PEMANFAATAN DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2020
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, KETUA/WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.909
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penlrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana Lampiran I Uraian Pedoman Penyusunan ABPD TA 2020 Angka III Kebijakan Penyusunan APBD Nomor 2 Belanja Daerah Huruf h Belanja Barang dan Jasa Nomor 13 Huruf d, ketentuan mengenai perjalanan dinas ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 214; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 24 Tahun 2017
Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PERJALAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat