PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2020/ NO.922
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan yang fungsional, tertib, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan, perlu dikendalikan melalui mekanisme perizinan dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung, Bupati berwenang melakukan pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan bangunan di wilayah Daerah agar dapat berlangsung tertib dan tercapai keandalan bangunan sesuai fungsinya serta terw'ujudnya kepastian hukum;
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekelaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4
Tahun 2019
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN IMB; PENYELENGGARAAN IMB; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
- 42
|