Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGELOLAAN ARSIP SUBSTANTIF; PENGANGGARAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat