Ketentuan Pasal 1 angka 2 huruf a dan huruf b diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; Ketentuan Lampiran II pada organisasi Dinas Kesehatan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat