Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel;
b. bahwa pelayanan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c_ bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud clalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelengkapan pengelola layanan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian penataan PLID, keberatan dan sengketa informasi, ketentuan forum komunikasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2014
penghasilan tetap-tunjangan-tamsil-penghargaan-kades-perangkat desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2014/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilian dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerPUU No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 9 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi SILTAP, Tunjangan,
Tambahan Penghasilan dan Penghargaan yang diberikan kepada Kepala
Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2012 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/Permen-Kp/2016, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/Ot.010/8/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945, Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, termasuk dalam urusan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar
dapat terselenggara dengan baik;
bahwa guna pembinaan dan pengawasan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a juga meliputi pembinaan dan
pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan
pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa yang berkedudukan sebagai mitra
pemerintah desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa, perlu mengatur pedoman bagi
peraturan Desa yang mengatur tentang jenis dan
kepengurusan Lembaga Adat Desa dan ketentuan terkait
pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan,
pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai
mitra Pemerintah Desa di wilayahnya;
bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf b belum mengatur ketentuan terkait Lembaga Adat
Desa dan ketentuan terkait lembaga kemasyarakat
kelurahan perlu diatur dalam peraturan yang berbeda
dengan Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu untuk
dicabut dan disesuaikan dalam Peraturan Bupati ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
yang meliputi
Lembaga Kemasyarakatan Desa,
Lembaga Adat Desa,
Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa,
Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, dan
Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dicabut.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah ; bahwa dengan adanya perubahan perkembangan keadaan serta untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional di Kabupaten Banyumas, perlu penyesuaian tarif sewa khususnya untuk kegiatan usaha non bisnis dan kegiatan sosial ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 19 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 91 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 38 mengenai besaran faktor penyesuai sewa untuk kelompok jenis kegiatan usaha bisnis dan non bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2021 No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa Standar Pelayanan Minimal (8PM) merupakan
ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar
yang berhak diperoleh masyarakat dan merupakan
bagian dari pelaksanaan urusan wajib Pemerintah
Daerah. Standar Pelayanan Minimal harus menjamin
akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar
dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Lokawisata Baturraden pada
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar
Pelayanan Minimal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 7
Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipatuhi oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden. Tujuan peraturan ini mencakup peningkatan layanan umum destinasi wisata, profesionalisme dalam pengelolaan, dan konsistensi dalam perencanaan, pengendalian, serta pertanggungjawaban. Materi pokok mencakup definisi, maksud, tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, komponen standar pelayanan, perubahan, pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
81 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tujuan dan fungsi, tata kerja, ketentuaan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Tahun 2021 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021;
peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengertian, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tarif pelayanan, penetapan tarif, tata cara pemungutan dan pembayaran tarif layanan, pelaporan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Tahun 2018 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah,
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan
hasil evaluasi jabatan untuk divalidasi oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai
Validasi Hasil Evaluasi Jabatan Nomor:
B/989/M.SM.04.00/2018 Tanggal 8 November 2018,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi telah menetapkan validasi dan
kelas jabatan pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Berdasarkan pasal (6) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah,
maka Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan
Peraturan Kelas Jabatan dan Keputusan tentang
Kelas Jabatan dan Pemangku Jabatan di
lingkungannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagaimana
dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Bupati Banyumas ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp3.555.835.860.922,00 (Tiga triliun lima ratus lima puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh dua rupiah), yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Uraian lebih lanjut APBD daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat