Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi SILTAP, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat