Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentua umum, syarat pembentukan dan jenis-jenis LKD/K, Rukun Tetangga, Rukun Warga, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, pos pelayanan terpadu (posyandu) LPMD/K,LKD/L Lainnya, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat