Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 38 mengenai besaran faktor penyesuai sewa untuk kelompok jenis kegiatan usaha bisnis dan non bisnis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
07 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2017
Tanggal Berlaku
07 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.80
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 739 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
    Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan