Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 38 mengenai besaran faktor penyesuai sewa untuk kelompok jenis kegiatan usaha bisnis dan non bisnis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat