Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Nomor
061/02656/2018 tanggal 19 Februari 2018 perihal Hasil Peninjauan Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Kabupaten Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Struktur Organisasi dan Wilayah Kerja di Loka Wisata Baturaden dan Lokawisata Purwomas, Kedudukan dan Tugasnya, termasuk tugas Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, mengatur juga tentang UPTD Pengelola sarana dan Prasarana Olahraga (GOR Satria Purwokerto), Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis
Dinas Lokawisata Baturraden (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banyumas No. 84 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
yang mengatur Struktur Organisasi Sekretariat Daerah yang berbeda sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan oragnisasi, tugas dan fungsi, staf ahli Bupati, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
114 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2016
DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinsospermasdes, yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang sosial, dan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten. Susunan Organisasi Dinsospermasdes terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa, SDA, TTG, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, UPTD, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yaitu pertimbangan pribadi mempengaruhi profesionalitas pegawai dalam mengemban tugas; bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja pegawai, sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU no 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1974; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Keppres No 47 Tahun 1992; Permenpan RB No 37 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan bagi pegawai dalam mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan agar bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan mempercepat
pelayanan bidang perizinan dan non perizinan kepada
masyarakat serta optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan
di Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang
Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan _ Bidang Perizinan dan Non
Perizinan kepada Cam.at di Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi
Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5659);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4826);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 2 Seri D);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati mendelegasikan kewenangan bidang perizinan dan nonperizinan kepada Camat. Bidang perizinan yang didelegasikan kepada Camat sebagaimana dimaksud meliputi:
a. Pelayanan perizinan paralel, yaitu pelayanan perizinan kegiatan usaha
yang harus memiliki Izin Gangguan/HO, Izin Mendirikan Bangunan
(1MB), dan Izin Usaha Perdagangan (IUP), dengan klasifikasi:
1. Izin Gangguan dengan SPPL sebagai persyaratannya;
2. IMB untuk bangunan usaha satu lantai dengan luas sampai dengan
200 M2 dengan dilengkapi keterangan rencana daerah (advice planning)
dan/ atau advice teknis dari Perangkat Daerah yang membidangi;
3. IUP yang diajukan perorangan.
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang IUPnya diterbitkan Kecamatan.
c. IMB untuk bangunan satu lantai dengan klasifikasi:
1. rumah tinggal yang dibangun oleh perorangan;
2. rumah tinggal yang dibangun oleh pengembang perorangan maksimal
10 ( sepuluh) unit dengan dilengkapi keterangan rencana daerah
(advice planning) dan/ a tau advice teknis serta site plan yang disahkan
oleh Perangkat Daerah yang membidangi;
3. bangunan sekolah;
4. bangunan tempat peribadatan;
5. bangunan kantor pemerintahan;
6. bangunan lainnya.
d. izin usaha mikro dan kecil;
e. izin usaha rekreasi dan hiburan umum permanen dengan klasifikasi yang
mempersyaratkan izin gangguan/HO dan IMB sebagaimana dimaksud
pada huruf a angka 1 dan 2, kecuali diskotik, klab malam, bar, karaoke,
billiar, dan massage.
f. Izin usaha rekreasi dan hiburan insidental, dengan klasifikasi:
1. perlombaan/pertandingan olah raga dan kebudayaan antar
desa/kelurahan yang pesertanya dalam skala lokal/kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan
Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 9);
2. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro dan Kecil Kepada Camat di
Kabupaten Banyuas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor
34)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa penyebab stunting di Kabupaten Banyumas
dikarenakan pola asuh dan kurangnya perilaku
hidup bersih dan sehat yang akan mempengaruhi
rendahnya kualitas sumber daya manusia di
Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a
dan dalam rangka mendukung pencapaian target
tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun
2030 yang dilaksanakan melalui 5 (lima) pilar dalam
Strategi Nasional Percepatan Penurunan stunting
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting serta secara umum mengacu
pada ketentuan ayat (2) huruf a pasal ini yang
mengatur bahwa peningkatan komitmen dan visi
kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa merupakan
salah satu pilar Strategi Nasional Penurunan
Stunting dan secara khusus mengacu huruf b pasal
ini yang mengatur bahwa peningkatan komunikasi
perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,
maka perlu dibuat pengaturan terkait strategi
komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan
penurunan stunting di Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan
Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun
2024-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
yang meliputi
Sasaran Kegiatan, Penyusunan Strategi Komunikasi Perbahan Perilaku, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi, Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran Serta Para Pihak dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
178 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan Dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan Serta Penerapan Sanksi Administrate Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2021 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas penzman secara
cepat dan mudah, perlu pengaturan terkait pelimpahan
kewenangan penilaian dan pemeriksaan Dokumen
Lingkungan, serta Persetujuan Teknis dan Penerapan
Sanksi Admihistratif kepada Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Banyumas. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, maka perlunya Pemberian
Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan
Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rapublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 85 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : untuk memberikan
pelimpahan kewenangan berupa delegasi dan mandat kepada Kepala DLH
terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kewajiban
Persetujuan Lingkungan, penyelenggaraan pelayanan SPPL, dan
penyelengaraan pelayanan Persetujuan Teknis penyelenggaraaan pelayanan
SLO. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar proses pelayanan
publik dan upaya pengambilan kebijakan dalam Pelayanan dapat berjalan
lebih baik, efektif serta efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 6 Tahun 201 7 ten tang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan
Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan serta Penerapan
Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 6) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa salah satu bentuk pengawasan masyarakat yang perlu ditangani/dikelola adalah pengawasan dalam bentuk pengaduan masyarakat; bahwa pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a jika ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat tentang pedoman penanganan pengaduan risiko pada Lampiran 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara,
diperlukan akuntabilitas pengelolaan yang baik terhadap
penghunian rumah negara dengan tetap menjunjung tinggi
azas-azas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nornor 62 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2018 Tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, belum secara
khusus mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah berupa
rumah negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa
Rumah Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab, penggunaan, penghunian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2016
DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Notnor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinnakerkop UKM, yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang tenaga kerja, bidang koperasi, dan usaha kecil dan menengah dan bidang transmigrasi yang merupakan kewenangan daerah kabupaten. Susunan Organisasi Dinnakerkop UKM terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bidang Hubungan Industrial, Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Bidang Koperasi, Bidang Usaha Kecil dan Menengah, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk diatur juga mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat