PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.014 peraturan dalam 0,017 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2021
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2020
Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas Di Kawasan Pusat Kegiatan Perkotaan Purwokerto

Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2019
Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2020

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022

Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2023
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Badan Layanan Umum Pariwisata dan Kebudayaan Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
  2. PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
  3. PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
  4. PERBUP Kab. Banyumas No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2022
Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 14 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pejabat Pelaksana Tugas Dan Pejabat Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan