Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2017 No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, diperlukan Aparatur Sipil Negara yang Sopan,
Andarbeni, Transparan, berIntegritas, Adil dan profesional. Untuk menjaga martabat dan kehormatan Aparatur
Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara perlu menetapkan Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kode Etik untuk Pegawai ASN di Kabupaten Banyumas, dengan maksud mendorong perilaku sesuai dengan Kode Etik dan tujuan meningkatkan kedisiplinan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kinerja dan citra ASN. Penegakan Kode Etik dilakukan melalui pembentukan Majelis Kode Etik yang bertugas menegakkan kode etik, memeriksa dugaan pelanggaran, serta memberikan sanksi moral dan rehabilitasi sesuai prosedur yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Remunerasi pada
Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang telah diatur
dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun
2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum
Daerah Ajibarang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020; bahwa sehubungan dengan ketentuan Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi
bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah Ajibarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 63 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Remunerasi, Pendapatan dan Alokasi Remunerasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 500/369/Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Wilayah Kabupaten Banyumas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Tahun 2022 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bupati menetapkan tarif untuk angkutan orang yang melayani trayek angkutan perkotaan dan perdesaan yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 500/369/Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Wilayah Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan adanya perubahan harga bahan bakar minyak yang berpengaruh terhadap biaya operasional di bidang usaha angkutan penumpang umum, maka Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Tarif
Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif penumpang angkutan kota dan perdesaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 500/369/Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Wilayah Kabupaten Banyumas dicabut.
.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2019 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan untuk
menghitung serta menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya
kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dari standarisasi
harga, . pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, perlu disusun
standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Peraturan Bupati menetapkan standarisasi biaya kegiatan, honorarium, pemeliharaan, dan harga pengadaan barang/jasa untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Standar tersebut, termasuk pajak yang berlaku, menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020, serta memungkinkan negosiasi profesional dalam pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa dengan memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
420 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok perbup ini adalah mengatur mengenai Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan Jum'at.
Serta Jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah:
Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.15 s.d. 15.30 WIB dan Hari Jum'at
Pukul 07.15 s.d. 15.15 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan
publik yang merupakan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang baik yang ditunjukkan
melalui penyelenggaraan pelayanan publik perlu
partisipasi dari masyarakat dengan menjamin
aspirasinya dapat tersampaikan kepada Pemerintah
Daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 345 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomer 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pengaduan masyarakat merupakan salah satu bagian
dari manajemen pelayanan publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Aduan Publik, Pemerintah Daerah wajib menyediakan
sarana pengaduan untuk mengelola pengaduan
pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip-prinsip penanganan pengaduan melibatkan kepastian hukum, transparansi, koordinasi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, objektivitas, proporsionalitas, dan kerahasiaan. Pelayanan penanganan pengaduan mencakup aspek pengawasan dan non-pengawasan, dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas dan Perangkat Daerah serta BUMD terkait, dengan kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan, memberikan tanggapan sesuai prosedur, serta melaporkan hasil penyelenggaraan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di
Kabupaten Banyumas, periu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pembatasan kegiatan kemasyarakatan, bantuan sosial, sumber daya, sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat diperlukan pengelolaan arsip elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip elektronik sebagai salah satu penunjang pelaksanaan e-Govemment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu adanya pedoman penciptaan Arsip Elektronik; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penciptaan Arsip Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip dan Manfaat Penciptaan Arsip Elektronik; Proses Penciptaan Arsip Elektronik; Sistem Penyimpanan Arsip Elektronik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pengelolaan layanan Informasi Publik di Kabupaten
Banyumas, telah diterbitkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan
layanan Informasi Publik dan Peraturan Pusat sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Layanan Informasi Publik
Bab IV Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Informasi
Bab VI Standar Layanan
Bab VII
Bab VIII Bantuan Kedinasan
Bab IX Laporan dan Evaluasi
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
82 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat