Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2023

Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Remunerasi, Pendapatan dan Alokasi Remunerasi dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2023 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
24 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2023
Tanggal Berlaku
24 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.44
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang

  2. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan