Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyumas No. 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Mencabut sebagian :
PERBUP Kab. Banyumas No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 48 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar
Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor
Kesehatan, tidak ada nomenklatur balai maka perlu
ada perubahan nomenklatur Balai Kesehatan Paru
Masyarakat dan Balai Kesehatan Masyarakat Ibu
dan Anak Kartini; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan,
efektivitas dan efisiensi kinerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, maka perlu
dilakukan penataan kelembagaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Laboratorium Kesehatan Kelas A
Bab IV Unit Perbekalan Alat Kesehatan dan Farmasi Kelas A
Bab V Klinik Utama Kesehatan Paru Masyarakat Kelas A
Bab VI Klinik Pratama Ibu dan Anak Kartini Kelas A
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 201, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran an tar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2017
pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan khususnya mengenai ketentuan tugas belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan efektif, tertib dan tepat sesuai dengan tujuannya, perlu menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan mengenai kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 34 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2) huruf e dan huruf f mengenai batas usia dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat. diatur juga mengenai perubahan pada Pasal 16 tentang pembebasan tugas belajar, perubahan pada Pasal 20 mengenai kewajiban PNS tugas belajar dan perubahan pada Pasal 21 mengenai Sanksi PNS tugas belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun
2020 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022
tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
terdapat perubahan tugas teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak; bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok
rentan dalam kehidupan berkeluarga dan
bermasyarakat sering mengalami permasalahan
yang melanggar hak asasi manusia sehingga
perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi
hak-haknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 93 Tahun 2020 dicabut.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 28 Tahun 2004
dinas pariwisata dan kebudayaan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD>2004/NO.27 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 tahun 2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi 4.Susunan Organisasi 5.TataKerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 2 huruf i dan Pasal 27 Perda Kabupaten banyumas No.23 Tahun 2000 serta dalam Pasal 26 Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2016
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; Perpres No 5 Tahun 2010; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 54 Tahun 2010; perda Prov jateng No 5 Tahun 2014; Perda Prov jateng No 6 tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 7 tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 10 tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RKPD Kab Banyumas Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluasluasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, tingkat intelektualitas, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas telah membuat kebijakan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, telah diubah ketentuan mengenai pembagian prosentase setiap jalur penerimaan peserta didik baru sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pendaftaran PPDB, pembatasan kuota zonasi dan jalur prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, penetapan wilayah zonasi dilakukan pada
setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili
peserta didik dengan sekolah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran
2021/2022 di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pelaporan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearisipan
ABSTRAK:
a. bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa;
b. bahwa kearsipan perlu diselenggarakan secara komprehensif dan terpadu untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang;
c. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu memiliki perangkat dasar hukum sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan, guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat dalam bentuk peraturan daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, azas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, autentikasi, SIKD dan JIKD, pengawasan dan evaluasi, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Dearah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa,
masih terdapat kekurangan dalam mengakomodir
kebutuhan Pemerintah Desa sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011, Peraturan Darah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun
2011, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa yaituDana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dialokasikan dari APBD ke APBDes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat