responsif gender - petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan prespektif gender
dalam pembangunan daerah, perlu strategi dalam
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan
kegiatan pembangunan. Untuk itu maka
perlu disusun suatu petunjuk teknis penyusunan
perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG).
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan
Dan Penganggaran Responsif Gender.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1984; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permen PPPA No.1 Tahun 2008; Permen PPPA No.2 Tahun 2008; Permen PPPA No.6 Tahun 2000; Perda Prov.Kepri No.7 Tahun 2011; Perda Kab. Bintan No.4 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan
Dan Penganggaran Responsif Gender, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 55 Tahun 2022
yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah - perlindungan pekerja bukan penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan
regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
wilayahnya.
Agar pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten Bintan dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, dan efisien, maka perlu
mengatur program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi
pekerja bukan penerima upah yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenaker No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bintan No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pancari Kerja
melalui sisten layanan pencari kerja - penyelenggaraan sistem informasi ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik bidang
ketenagakerjaan perlu dibangun Aplikasi sistem layanan
ketenagakerjaan bagi masyarakat, pelaku usaha dan
serikat kerja. Sistem Aplikasi tersebut perlu diatur tata cara penerapannya agar
penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dengan
menggunakan aplikasi dapat dipertanggungjawabkan
secara efisien oleh seluruh unit penyelenggara
ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.2 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.31 Tahun 2006; PP No.15 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2021; Kepres No.04 Tahun 1980; Permenaker No. PER 03/MEN/II/2009; Permenaker No. PER 11/MEN/V/2009; Permenaker No. PER 19/MEN/IX/2010; Permenaker No. PER 18/MEN/XI/2017
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 57 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU KABUPATEN BINTAN
kode etik pelayanan publik di lingkungan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 57 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang
prima di Dinas PenanamanModal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pinru Kabupaten Bintan, perlu
diberikan penghargaan kepada pegawai yang telah
memberikan pelayanan yang baik, sehingga
Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bintan perlu diubah untuk
disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Kode Etik
Pelayanan Publik di- Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan sebagian beberapa pasal dan penambahan BAB IV A diantara BAB IV dan BAB V serta ditambah 1 pasal didalamnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan
Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kode Etik
Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bintan
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG
PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG
RETRIBUSI JASA UMUM
perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum - perubahan tarif retribusi pelayanan tera / tera ulang pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah, tarif retribusi dapat di tinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun. Berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian, maka
dipandang perlu untuk menyesuaikan Tarif Retribusi Jasa
Umum pada Objek Retribusi Pelaksanaan Tera/ Tera Ulang. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab.Bintan No.8 Tahun 2016; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Tera/ Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (4)
dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Bintan No.5 Tahun 2015; Perda Bintan No.4 Tahun 2021; Pergub Kepri No.30 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 70 Tahun 2022
kabupaten bintan nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum - perubahan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan pada peraturan daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pemungutan retribusi pelayanan persampahan/
kebersihan yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, maka perlu dilakukan
perubahan besaran tarif retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan. Peninjauan tarif Retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dilakukan dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian. Sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah peninjauan terhadap tarif
retribusi ditetapkan dalam peraturan kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Perda Kab.Bintan No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 69 Tahun 2022
untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah - tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran dan
Pendapatan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.71 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.79 Tahun 2022; Perbup Bintan No.10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 32 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bintan tahun
2021 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
sekretariat daerah - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Sekretariat
Daerah. Peraturan Bupati Bintan Nomor 38 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.140 Tahun 2017; Permendagri No.56 Tahun 2019; Peraturan LKPP No.10 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Permenpanrb No.7 Tahun 2022; Perda Kab.Bintan No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bintan tahun
2021 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2022
kegiatan pembangunan kabupaten bintan - pedomn pelaksanaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
Kegiatan pembangunan Kabupaten Bintan diperlukan
acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para
pemangku kepentingan pelaksanaannya dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transpran,
terbuka, akuntable dan manfaat bagi masyarakat. Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten
Bintan sudah harus menyesuai lagi dengan peraturan yang
berlaku sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No.15 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP No.19 Tahun 2019; Peraturan LKPP No.3 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.5 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.9 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.10 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
295 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat