pemerintah daerah tahun 2023 - rencana kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (4)
dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Bintan No.5 Tahun 2015; Perda Bintan No.4 Tahun 2021; Pergub Kepri No.30 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Bupati Bintan diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- 8 hlm
|