Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48
Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)
Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram;
b. bahwa belum adanya pangkalan Liquefied Petroleum Gas
(LPG) 3 Kilogram di Kepulauan Nusa Penida yang dapat
memicu kelangkaaan Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Tabung 3 Kilogram sehingga berdampak pada harga yang
tidak bisa dikendalikan dan rawan terjadi pengoplosan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga
Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Tabung 3 Kilogram;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2014
Pasal II Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian penganggaran dan
terciptanya efisiensi dalam pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2018 perlu ditetapkan standar harga
melalui inventarisasi harga barang/jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa untuk memenuhi pelaksanaan kebutuhan
barang/jasa pada Tahun 2018 perlu diatur
standardisasi harga barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 66
Tahun 2016
tentang Standardisasi Harga
Barang /Jasa untuk Pelaksanaan Keperluan
Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 SHBJ dalam pelaksanaan penyusunan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Pegawai Non PNS UPT Pengelolaan Air Minum DPU dan Penataan Ruang Prov Bali
ABSTRAK:
ahws untuk rnelakeanan ktentun le eaturn
Menteri Dalam Negeri Noror 6 Tahu 2007 tentacng Petorn
Teknis Pengelolaan Kurgan Sadan Lay4ran Lrun Dash,
perlu mnenetapan Peaturan Gubernur tentang Pengang.ate
dan Pember hention Pefa bat Pengelola den Pegawait Non Pew
Negeri Sipit Unit Pelak.sun.a Telei Dara Pengelolaan Air
Minumn Dines
Pekeran Lurn dan Penataan Rung
Provinsi adi;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1998
Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2003
peraturan pemerintah nomer 23 tahun 2005
Peraturan pemerintah Nomer 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Pasad 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Pulsa Untuk Pegawai Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi
yang akurat, cepat dan dengan jangkauan yang lebih luas,
perlu diberikan biaya pulsa kepada pegawai Dinas
Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali yang
menangani tugas di Bidang Informasi dan Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Besaran Biaya Pulsa kepada Pegawai Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 102 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Informatika dan Statistik Provinsi Bali sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2017
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa potensi mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di wilayah Provinsi Bali merupakan kekayaan alam tak terbarukan yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, perlu dikelola secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
bahwa kegiatan usaha pertambangan perlu di atur secara berkeadilan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah;
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kewenangan daerah Provinsi dalam Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Sub Urusan Mineral dan Batubara yaitu melakukan pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 (dua belas) mil
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan
4. Izin Pertambangan
5. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan
6. Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan
7. Usaha Jasa Pertambangan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Peran Serta Masyarakat
10. Data dan Informasi
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 165 ayat (8) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Tata Cara
pengembalian kelebihan pembayaran Pajak atau
Retribusi atas kelebihan pembayaran Pajak Retribusi,
wajib Pajak atau Wajib Retribusi dapat mengajukan
permohonan pengembalian kepada Gubernur;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
(Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2014 Nomor 60)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 46), sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
Pasal 17 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
Provinsi Bali sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sehubungan
dengan hal tersebut, Rumah Sakit dituntut untuk
memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar
yang diteteapkan di UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali
Mandara Provinsi Bali;
b. bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan ditunjukkan dengan
adanya indikator–indikator dan target pencapaian kinerja
yang ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal pada
UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR, WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah
sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja,
perlu penyelarasan kebijakan upah minimum
dengan memperhatikan produktivitas dan
pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan
keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 49 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan serta Surat Bupati Badung
Nomor
560/1070/Disperinaker
perihal
Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten
Badung dan Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan
Provinsi
Bali
tanggal
29 Nopember 2017, disepakati adanya usulan nilai
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung untuk
Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Badung;
Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Di Bali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) Undangbahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,menyebutkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
b.bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 Provinsi Bali memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp.12.207.084,00 (Dua belas milyar dua ratus tujuh juta delapan puluh empat rupiah);
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA
Pasal 6 Kabupaten/Kota lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat