Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penerimaan Tamu Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata dengan
berbagai kemajuan pembangunan, sering mendapat
kunjungan tamu nasional maupun internasional yang
memberikan manfaat untuk pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka kepastian hukum dan tertib
penerimaan tamu Kepala Daerah perlu pengaturan
penyelenggaraan penerimaan tamu Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penyelenggaraan Penerimaan Tamu Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III JENIS PELAYANAN BAGI TAMU
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 165 ayat (8) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Tata Cara
pengembalian kelebihan pembayaran Pajak atau
Retribusi atas kelebihan pembayaran Pajak Retribusi,
wajib Pajak atau Wajib Retribusi dapat mengajukan
permohonan pengembalian kepada Gubernur;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
(Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2014 Nomor 60)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 46), sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
Pasal 17 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
upaya pengelolaan piutang retribusi jasa usaha
yang mencerminkan prinsip akuntabilitas,
profesionalitas, proporsional dan keterbukaan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka
Peraturan Gubernur Bali Nomor 94 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah
Tahun 2015 Nomor 94) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 94 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 33), sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan hukum saat
ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa
Usaha;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG RETRIBUSI JASA USAHA YANG DAPAT DIHAPUSKAN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
upaya pengelolaan piutang retribusi jasa umum
yang mencerminkan prinsip akuntabilitas,
profesionalitas, proporsional dan keterbukaan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan
Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum
(Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2015 Nomor 95)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum (Berita
Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 34) sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG RETRIBUSI JASA UMUM YANG DAPAT DIHAPUSKAN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 125 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang
baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,
perlu adanya peningkatan kesejahteraan pegawai negeri
sipil daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 125 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016
Nomor 125) sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 125 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 125 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 7 dan angka 8 diubah
Pasal 4 Ketentuan Pasal 4 diubah
Pasal II eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 134);
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 134 Tahun 2016 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
Pasal 2 ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-10-TAHUN-2017-TENTANG-ALOKASI-DANA-BAGI-HASIL-CUKAI-HASIL-TEMBAKAU-(DBH CHT)-PROVINSI-BALI-DAN-KABUPATEN/KOTA-DI-BALI-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a.
bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali Tahun 2017 telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali
Tahun Anggaran 2017
b. bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 terdapat
Perubahan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk Provinsi Bali, maka Peraturan
Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun
Anggaran 2017 tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2017
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 3 Ketentuan dalam Pasal 3 diubah
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 132)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2017 Nomor 42);
c. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau
menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda,
dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
terutama yang bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu
memberikan kebijakan Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Admininistrasi berupa bunga, denda Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali tentang Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administrasi berupa bunga atau denda Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan mulai tanggal 9 Oktober 2017
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tim Penilai Pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti Bagi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium Tim Penilai Pemberian
Penghargaan Adhyasta Prajaniti bagi Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 Tim Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat