Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai Lampiran huruf G, Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan
bidang tenaga kerja pada sub bidang ketenagakerjaan
menentukan bahwa pemerintah daerah provinsi
menyelenggarakan pengawasan ketenagakerjaan;
b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pemerintah daerah perlu melaksanakan
pengawasan pelaksanaan program jaminan sosial bagi
tenaga kerja;
c.bahwa dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan
sosial masyarakat Bali dan memberikan landasan hukum
dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan
Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial
ketenagakerjaan dan kesehatan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013
BAB II BPJS KETENAGAKERJAAN DAN BPJS KESEHATAN
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah perlu menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan bantuan pendidikan secara penuh, Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 Nomor 43) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diadakan
perubahan;
b. bahwa Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD Tanggal
22April 2008 Perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali
Nomor 20 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7
Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
LAMPIRAN PROPINSI BALI NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN AUDIT INVESTIGATIF DAN AUDIT PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan dalam pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Negara di lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan
Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b.bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan Audit Investigatif dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana imaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang edoman Pelaksanaan Audit Investigatif dan
Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,ndang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara an Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021.
Keputusan Gubernur,Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
41 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah ternak potong sapi Bali untuk kebutuhan
tahun 2012 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 118 Tahun 2011;
b. bahwa untuk memenuhi permintaan ternak potong sapi
Bali antar pulau dalam rangka menghadapi Hari Raya
Idhul Adha, Natal dan Tahun Baru, perlu menetapkan
tambahan jumlah ternak potong sapi Bali antar pulau
Tahun 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau
Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Gubernur Bali Nomor 118 Tahun 2011
Pasal 1 Menetapkan tambahan jumlah ternak potong Sapi Bali
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pclaksanaan ketentuan Pasal 14
, Pasal 16 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupatcn Klungkung Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Hotel maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a pcrlii menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupatcn
Klungkung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupatcn Klungkung Nomor 1 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD,SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN DAN PENUNDAAN
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Pulsa Untuk Petugas Humas dan Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Biaya Pulsa untuk Petugas Protokol Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 38 Tahun 2016;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Biaya Pulsa Untuk
Petugas Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu disusun kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Biaya Pulsa untuk Petugas Humas dan
Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Biaya Pulsa sebagimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Biaya Pulsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13
, Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pajak Restoran maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Rcstoran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005
Peraturan Pemcrintah No 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010
Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
BAB I Ketentuan Umum
BAB II TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD,SKPDKB DAN SKPDKBT
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
'
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam penataan sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan daerah, diperlukan informasi jabatan dan kebutuhan komposisi pegawai pada Perangkat Daerah yang diperoleh dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegaradan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 9)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 15
Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa sesuai Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD
tanggal 22 April 2008 perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 15 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3
Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat