TENTANG-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG-NOMOR-2-TAHUN-2012-TENTANG-PAJAK-RESTORAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, BD.2012/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13
, Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pajak Restoran maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Rcstoran.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005
Peraturan Pemcrintah No 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010
Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD,SKPDKB DAN SKPDKBT
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
'
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
- 16 Halaman
|