TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-KEPUTUSAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-20-TAHUN-2004-TENTANG-PETUNJUK-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-PROVINSI-BALI-NOMOR-5-TAHUN-2004 -tENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-PROPINSI-BALI-NOMOR-7-TAHUN-2000-TENTANG-RETRIBUSI-TEMPAT-PENGINAPAn- /-PESANGGRAHAn- /-VILLA
2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, LD.2008/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa
ABSTRAK: |
- a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Penginapan / Pesanggrahan / Villa, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diadakan
perubahan;
b. bahwa Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD Tanggal
22April 2008 Perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali
Nomor 20 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7
Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 7 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2004
- LAMPIRAN PROPINSI BALI NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
- 29 Halaman
|