Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran tidak yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakuka terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atay daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan
setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sepanjang mengenai uraian rincian obyek pada obyek belanja Tambahan Penghasilan ASN dalam Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN diseluruh Perangkat Daerah, diubah mempedomani Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Ketentuan pada lampiran Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 194 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peratuan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Taun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerrintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerin2tah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kbupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kbupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kbupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kbupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Pasal yang menjabarkan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah pasal 69 ayat (2), keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, Belanja Daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, Pengeluaran Daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan/atau Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang Jebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoe 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nompr 39 Tahun 20222;
Ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II Dinas Kesehatan, Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Enok, Kecamatan Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kecamatan Sungai Batang,Kecamatan Tanah Merah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten [ndragirt Hilir Tahun 2014 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negen Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hihr Tahun 2015 Nomor 5),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efektifitas dan efesiensi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas dalam neger bag Aparatur S:rpil Negara dan Bukan Aparatur Sipil Negara yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 sebgaiamna telah diubah denga Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten [ndragirt Hilir Tahun 2014 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negen Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hihr Tahun 2015 Nomor 5), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Kketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Permerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019l; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Neger) Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 77 Tahun 2020; Peraturan Menten Dalam Negeri Nemor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) pasal yang menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja danmengurangi angka pengangguran serta upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka pelaksanaan pembangunan menitikberatkan pada peran serta dan partisipasi masyarakat melalui sistem padat karya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab dan 12 (dua belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Jenis Kegiatan; Kriteria Pelaksanaan dan Kriteria Kelompok Sasaran; Perencanaan Kegiatan; Pelksanaan Kegiatan Padat Karya; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indraagiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir, perlu diiakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diuah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebgaiamna tealh diubah beberapa kali terakir dengan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Namor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019 tentang pengelolaaan Keuangan Daerah tentang Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 19 (Sembilan belas) pasal yang menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nonor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 39 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 18 (delapan belas) pasal diantarnya; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Perunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemenntah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021; Peraturan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 10 (sepuluh) bab dan 51 (lima puluh satu) pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelolaan Kartu Kredit Pemeritah Daerah; Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Lampiran: 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat